FHN, SoE – Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar rapat klarifikasi terkait sejumlah persoalan yang timbul akibat kelalaian para Kepala Desa.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD TTS  pada Jumat, 28 Februari 2025 menjadi forum penting untuk mendengar langsung permasalahan yang terjadi di tingkat desa dan mencari solusi bersama.

Rapat Klarifikasi Komisi I DPRD TTS bersama 3 Kepala Desa diantaranya Kepala Desa Fatumnutu, Kec. Polen, Kepala Desa Nununamat, Kec. Kolbano dan Kepala Desa Toineke, Kec Kulain.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD TTS Yoksan Benu dan Ketua Komisi I DPRD TTS Marthen Natonis.
Hadir juga dalam rapat klarifikasi tersebut Wakil Ketua Komisi I Yerim Yos Fallo dan Anggota Komisi I Yermias Kabnani, Kepala Dinas PMD Kab. TTS dan Plt. inspektur Inspektorat Kab. TTS, Camat Polen, Sekcam Kolbano, dan Camat Kualin dan sejumlah warga masyarakat.

Beberapa rekomendasi Komisi I DPRD TTS diberikan kepada Para Kades dan Camat untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan antara lain:

  1. Bangun dan pulihkan hubungan yang baik dengan semua pelaku pembangunan di desa terutama masyarakat.
  2. Selesaikan dan perbaiki semua pekerjaan fisik yang harus diselesaikan.
  3. Percepatan penyelesaian SPJ Tahun 2024 dan persiapan RKPDes 2025 untuk menghindari gagal salur DD pada tahun ini.
  4. Laksanakan ADD dan DD sesuai perencanaan dengan taat azas (tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai aturan).
  5. Dan beberapa rekomendasi lainnya
    – Mengembalikan Uang Rakyat yang dipungut tanpa prosedur
    – Selesaikan Pekerjaan Fisik sesuai Spesifikasi Teknis di desa Toineke
    – Jangan menjual semen lagi atau jual apapun yg di peroleh dari uang rakyat di Desa Toineke.

Wakil Ketua Komisi I DPRD TTS, Yerim Yos Fallo, melalui sambungan whatsapp menegaskan bahwa pemerintahan desa memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, sistem pemerintahan yang efektif dan pelayanan yang prima harus menjadi prioritas.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aparatur desa bekerja secara transparan, akuntabel, dan melayani masyarakat dengan baik. Melalui rapat ini, kami ingin mendengar langsung kendala-kendala di lapangan serta memberikan masukan yang konstruktif,” ujarnya

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.