KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 12 April 2023
Genangan air terlihat memenuhi bahu jalan Pengangsaan II, RT 27, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang,Kondisi akses jalan lingkungan yang buruk itu, Nampak mengganggu aktifitas warga.
Pantauan FKKNews.com, Jumat (12/04/2023). Genangan air di jalan lingkungan itu setingggi lutut orang dewasa dan cukup luas pada titik pertigaan jalan. Akibatnya, sangat mengganggu pengguna jalan baik menggunakan kendaraan maupun pejalan kaki. Bahkan, pagar rumah beberapa warga pun terlihat mulai rusak karena terendam air.
Salah satu warga di Kelurahan Kelapa Lima yang tak menyebut namanya mengatakan, bahwa genangan air di ruas jalan lingkungan itu sudah terjadi bertahun-tahun. Namun, baru setahun ini genangan air cukup banyak dan meluas sampai ke halaman rumah warga.
Ia menambahkan, sebagai warga juga yang selalu menjadi pengguna jalan tersebut merasa tak nyaman ketika sedang mengendarai kendaraan dan melintas jalan itu. Tak sungkan-sungkan Ia mengungkapkan sering menabrak batu atau lubang saat genangan air yang keruh terjadi saat sedang maupun tidak hujan.
“Saya harap pemerintah segera memperbaiki kondisi jalan ini, jangan dibiarkan saja, apalagi genangan air itu merusak kondisi jalan menjadi berlubang, ini tentunya sangat membahayakan kami pengguna jalan, apalagi kami yang biasanya melewati jalan ini sangat terhambat”, ujarnya
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.