<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Fakta Hukum TTS</title>
	<atom:link href="https://soe.faktahukumntt.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://soe.faktahukumntt.com</link>
	<description>Timor Tengah Selatan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 10 Jul 2026 05:39:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://soe.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-9-32x32.png</url>
	<title>Fakta Hukum TTS</title>
	<link>https://soe.faktahukumntt.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Relawan Buce Lioe: Jangan Bangun Opini Tanpa Bukti, Mari Jaga Etika Bermedia Sosial</title>
		<link>https://soe.faktahukumntt.com/regional/relawan-buce-lioe-jangan-bangun-opini-tanpa-bukti-mari-jaga-etika-bermedia-sosial/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fransiskus Tallan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Jul 2026 05:38:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Jangan Bangun Opini Tanpa Bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Mari Jaga Etika Bermedia Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Relawan Buce Lioe]]></category>
		<category><![CDATA[Relawan Buce Lioe: Jangan Bangun Opini Tanpa Bukti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://soe.faktahukumntt.com/?p=21013</guid>

					<description><![CDATA[Relawan Buce Lioe: Jangan Bangun Opini Tanpa Bukti, Mari Jaga Etika Bermedia Sosial FHC, SoE – Beredarnya unggahan anonim di media sosial yang menyebut &#8220;Bupati deng Kadis PK cari keuntungan lewat Lomba Lari Bupati Cup&#8221; menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Hingga saat ini, tuduhan tersebut tidak disertai bukti atau data yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga kebenarannya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Relawan Buce Lioe: Jangan Bangun Opini Tanpa Bukti, Mari Jaga Etika Bermedia Sosial</p>
<p><a href="https://soe.faktahukumntt.com/tag/regional"><strong>FHC</strong></a>, SoE – Beredarnya unggahan anonim di media sosial yang menyebut &#8220;Bupati deng Kadis PK cari keuntungan lewat Lomba Lari Bupati Cup&#8221; menuai berbagai tanggapan dari masyarakat.</p>
<p>Hingga saat ini, tuduhan tersebut tidak disertai bukti atau data yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga kebenarannya belum dapat diverifikasi.<br />
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Relawan Buce Lioe, Viktor Pono, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terbukti.</p>
<p>Menurut Viktor Pono, kritik terhadap pemerintah merupakan hak setiap warga negara dan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kritik sebaiknya disampaikan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta dan data, bukan melalui tuduhan yang berpotensi mencemarkan nama baik seseorang.</p>
<p>&#8220;Kami menghormati setiap kritik yang disampaikan masyarakat. Namun kami sangat menyayangkan apabila ada pihak-pihak yang membangun opini seolah-olah Bupati mencari keuntungan pribadi tanpa menyampaikan bukti yang jelas. Tuduhan seperti itu dapat menyesatkan publik dan merusak iklim demokrasi yang sehat,&#8221; tegas Viktor Pono.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Membangun Literasi Matematika, Baca Tulis dan Numerasi Melalui Games Edukasi Berbasis Permainan Tradisional di Desa Fatukoko</title>
		<link>https://soe.faktahukumntt.com/pendidikan/membangun-literasi-matematika-baca-tulis-dan-numerasi-melalui-games-edukasi-berbasis-permainan-tradisional-di-desa-fatukoko/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fransiskus Tallan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 May 2026 05:40:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://soe.faktahukumntt.com/?p=20763</guid>

					<description><![CDATA[Fatukoko, FHN – Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Institut Pendidikan Soe melaksanakan program unggulan bertajuk “Membangun Literasi Matematika, Baca Tulis dan Numerasi melalui Games Edukasi Berbasis Permainan Tradisional bagi Kelompok Belajar di Desa Fatukoko.” Program ini menjadi salah satu upaya inovatif dalam meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi anak-anak melalui pendekatan belajar yang menyenangkan, kreatif, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Fatukoko, FHN</strong> – Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Institut Pendidikan Soe melaksanakan program unggulan bertajuk “Membangun Literasi Matematika, Baca Tulis dan Numerasi melalui Games Edukasi Berbasis Permainan Tradisional bagi Kelompok Belajar di Desa Fatukoko.” Program ini menjadi salah satu upaya inovatif dalam meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi anak-anak melalui pendekatan belajar yang menyenangkan, kreatif, dan berbasis budaya lokal.</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung selama dua bulan ini melibatkan anak-anak kelompok belajar di Desa Fatukoko dengan memanfaatkan berbagai permainan tradisional yang dikombinasikan dengan materi pembelajaran. Beberapa permainan edukatif yang digunakan antara lain Siki Doka, Gala Asing, Ular Tangga Literasi, Kartu Kuartet, dan Monopoli Edukasi.<img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-medium wp-image-20765 aligncenter" src="https://soe.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260530-WA0006-300x169.jpg" alt="" width="300" height="169" srcset="https://soe.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260530-WA0006-300x169.jpg 300w, https://soe.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260530-WA0006-360x203.jpg 360w, https://soe.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260530-WA0006-24x14.jpg 24w, https://soe.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260530-WA0006-36x20.jpg 36w, https://soe.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260530-WA0006-48x27.jpg 48w, https://soe.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260530-WA0006.jpg 650w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Melalui permainan-permainan tersebut, anak-anak diajak untuk meningkatkan kemampuan membaca, menulis, berhitung, berpikir logis, serta keterampilan bekerja sama dalam kelompok. Pendekatan ini terbukti mampu menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan sehingga anak-anak lebih antusias mengikuti kegiatan pembelajaran.</p>
<p>Ketua Tim KKN-T Desa Fatukoko, Dominikus Tasekeb, M.Pd, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan peningkatan literasi dan numerasi anak-anak desa melalui metode yang dekat dengan kehidupan mereka.<img decoding="async" class="size-medium wp-image-20766 aligncenter" src="https://soe.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260530-WA0005-169x300.jpg" alt="" width="169" height="300" srcset="https://soe.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260530-WA0005-169x300.jpg 169w, https://soe.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260530-WA0005-576x1024.jpg 576w, https://soe.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260530-WA0005-13x24.jpg 13w, https://soe.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260530-WA0005-20x36.jpg 20w, https://soe.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260530-WA0005-27x48.jpg 27w, https://soe.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260530-WA0005.jpg 650w" sizes="(max-width: 169px) 100vw, 169px" /></p>
<p>“Permainan tradisional memiliki nilai edukatif yang sangat besar. Ketika dikombinasikan dengan materi literasi dan numerasi, anak-anak dapat belajar sambil bermain sehingga proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan menyenangkan,” ujarnya.</p>
<p>Selain program literasi dan numerasi, mahasiswa KKN-T juga melaksanakan berbagai kegiatan pengabdian masyarakat lainnya, antara lain:</p>
<p>1. Penanaman anakan pohon sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.<br />
2. Pembersihan pasar desa setiap minggu untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.<br />
3. Gotong royong pembangunan Gereja Okfol bersama masyarakat setempat.<br />
4. Keterlibatan aktif dalam berbagai kegiatan pendidikan, sosial, pemerintahan desa, dan kegiatan kerohanian.<img decoding="async" class="size-medium wp-image-20767 aligncenter" src="https://soe.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026-05-30-13-39-44-67_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817-238x300.jpg" alt="" width="238" height="300" srcset="https://soe.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026-05-30-13-39-44-67_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817-238x300.jpg 238w, https://soe.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026-05-30-13-39-44-67_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817-19x24.jpg 19w, https://soe.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026-05-30-13-39-44-67_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817-29x36.jpg 29w, https://soe.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026-05-30-13-39-44-67_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817-38x48.jpg 38w, https://soe.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026-05-30-13-39-44-67_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817.jpg 650w" sizes="(max-width: 238px) 100vw, 238px" /></p>
<p>Kepala Desa Fatukoko menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan mahasiswa KKN-T.</p>
<p>“Kami sangat berterima kasih dan merasa senang atas kehadiran adik-adik mahasiswa KKN-T selama dua bulan ini. Mereka tidak hanya menjalankan program kerja, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai kegiatan pemerintah desa, pendidikan, dan kegiatan rohani. Kehadiran mereka membawa dampak positif dan semangat baru bagi masyarakat Desa Fatukoko,” ungkapnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Kepala Desa berharap program-program yang telah dijalankan dapat terus dikembangkan pada tahun-tahun mendatang.</p>
<p>“Program-program yang dibawakan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kami berharap kegiatan positif seperti ini dapat terus berlanjut agar desa kami semakin maju dan sejahtera,” tambahnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ICON Pesona Batik Nusantara 2026 Diraih Siswi SMPS Putri St. Xaverius Kefamenanu</title>
		<link>https://soe.faktahukumntt.com/pendidikan/icon-pesona-batik-nusantara-2026-diraih-siswi-smps-putri-st-xaverius-kefamenanu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fransiskus Tallan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 01:08:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://soe.faktahukumntt.com/?p=20666</guid>

					<description><![CDATA[Kefamenanu, FHN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh pelajar dari Kabupaten Timor Tengah Utara. Rambu Hagya Bani, siswi kelas 7 SMPS Putri St. Xaverius Kefamenanu, dinobatkan sebagai penerima penghargaan ICON Pesona Batik Nusantara 2026. Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang apresiasi budaya yang digelar untuk mengangkat generasi muda pelestari batik dan kearifan lokal Indonesia. Rambu terpilih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kefamenanu, FHN</strong> – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh pelajar dari Kabupaten Timor Tengah Utara. Rambu Hagya Bani, siswi kelas 7 SMPS Putri St. Xaverius Kefamenanu, dinobatkan sebagai penerima penghargaan ICON Pesona Batik Nusantara 2026.</p>
<p>Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang apresiasi budaya yang digelar untuk mengangkat generasi muda pelestari batik dan kearifan lokal Indonesia. Rambu terpilih setelah berhasil mengungguli puluhan peserta dari berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta, Jawa Timur, Solo, dan Sulawesi, pada babak final yang berlangsung ketat.</p>
<p>Rambu dinilai aktif mempromosikan motif batik khas NTT, khususnya motif tenun Timor, dalam berbagai kegiatan sekolah dan lomba tingkat regional. Penampilannya yang memadukan pengetahuan budaya, kepercayaan diri, dan cinta terhadap warisan lokal menjadi nilai lebih di mata dewan juri.</p>
<p>Di balik pencapaiannya, Rambu tumbuh dengan berbagai keterbatasan. Namun hal itu tidak menyurutkan semangatnya untuk belajar dan berkarya. Kedua orang tuanya terus memberikan dukungan dan motivasi agar Rambu tidak berhenti bermimpi.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menimbang Ulang MBG demi Menjaga Ruang Fiskal Negara</title>
		<link>https://soe.faktahukumntt.com/opini/menimbang-ulang-mbg-demi-menjaga-ruang-fiskal-negara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fransiskus Tallan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Mar 2026 00:39:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://soe.faktahukumntt.com/?p=20160</guid>

					<description><![CDATA[Oleh : Ricky Ekaputra Foeh (Dosen FISIP UNDANA) SoE, FHN &#8211; Dalam beberapa tahun terakhir, perdebatan mengenai arah kebijakan fiskal Indonesia semakin menguat. Di satu sisi, pemerintah didorong untuk mempercepat pembangunan manusia melalui berbagai program sosial yang luas. Di sisi lain, negara tetap harus menjaga stabilitas fiskal agar mampu menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Ketegangan antara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center">Oleh :<br />
<strong>Ricky Ekaputra Foeh</strong><br />
(Dosen FISIP UNDANA)</p>
<p><strong>SoE, FHN</strong> &#8211; Dalam beberapa tahun terakhir, perdebatan mengenai arah kebijakan fiskal Indonesia semakin menguat. Di satu sisi, pemerintah didorong untuk mempercepat pembangunan manusia melalui berbagai program sosial yang luas. Di sisi lain, negara tetap harus menjaga stabilitas fiskal agar mampu menghadapi ketidakpastian ekonomi global.</p>
<p>Ketegangan antara dua tujuan ini kini terlihat jelas dalam diskusi mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah kebijakan sosial besar yang digagas untuk meningkatkan kualitas gizi anak dan generasi muda Indonesia.</p>
<p>Program MBG diposisikan sebagai salah satu kebijakan sosial paling ambisius dalam agenda pembangunan pemerintahan Prabowo Gibran saat ini. Tujuannya jelas: meningkatkan kualitas gizi anak, ibu hamil, dan balita sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia. Namun di balik tujuan yang secara normatif sulit ditolak itu, muncul persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni kemampuan fiskal negara untuk menanggung program berskala sangat besar secara berkelanjutan.</p>
<p>Dalam perencanaan fiskal pemerintah, program MBG diproyeksikan membutuhkan anggaran sekitar Rp335–336 triliun per tahun mulai 2026. Program ini dirancang menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat, termasuk siswa sekolah, balita, dan ibu hamil. Dengan asumsi tersebut, negara harus menyediakan sekitar Rp28 triliun setiap bulan untuk membiayai distribusi makanan bergizi secara rutin di seluruh wilayah Indonesia. Angka ini menjadikan MBG sebagai salah satu program sosial dengan biaya terbesar dalam sejarah kebijakan fiskal nasional.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hari Raya di Tengah Tekanan Daya Beli: Antara Pertumbuhan Angka dan Realitas Dompet Rakyat</title>
		<link>https://soe.faktahukumntt.com/opini/hari-raya-di-tengah-tekanan-daya-beli-antara-pertumbuhan-angka-dan-realitas-dompet-rakyat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fransiskus Tallan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Mar 2026 02:13:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://soe.faktahukumntt.com/?p=20128</guid>

					<description><![CDATA[Oleh : Ricky Ekaputra Foeh (Dosen FISIP UNDANA) Kota Kupang, FHN &#8211; Setiap menjelang Idulfitri, Natal, atau Tahun Baru, denyut ekonomi Indonesia meningkat tajam. Pasar tradisional padat, pusat perbelanjaan penuh, arus mudik melonjak, dan transaksi digital mencatat rekor musiman. Secara visual, ekonomi tampak bergairah. Dalam struktur ekonomi nasional yang lebih dari separuh Produk Domestik Bruto [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center">Oleh : <strong>Ricky Ekaputra Foeh</strong><br />
<strong>(Dosen FISIP UNDANA)</strong></p>
<p><strong>Kota Kupang, FHN</strong> &#8211; Setiap menjelang Idulfitri, Natal, atau Tahun Baru, denyut ekonomi Indonesia meningkat tajam. Pasar tradisional padat, pusat perbelanjaan penuh, arus mudik melonjak, dan transaksi digital mencatat rekor musiman. Secara visual, ekonomi tampak bergairah. Dalam struktur ekonomi nasional yang lebih dari separuh Produk Domestik Bruto (PDB)-nya ditopang oleh konsumsi rumah tangga, lonjakan ini sering dibaca sebagai sinyal kesehatan ekonomi.</p>
<p>Namun pertanyaan mendasarnya tidak pernah sederhana: apakah keramaian konsumsi itu benar-benar mencerminkan daya beli yang menguat, atau sekadar ekspresi belanja musiman yang ditopang pencairan Tunjangan Hari Raya, tabungan jangka pendek, dan kredit konsumtif?</p>
<p>Pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir relatif stabil di kisaran 5 persen. Inflasi nasional juga berada dalam rentang target 2,5±1 persen. Secara agregat, stabilitas makro terjaga. Nilai tukar relatif terkendali, defisit fiskal berada dalam batas aman, dan sektor keuangan cukup solid. Di atas kertas, tidak ada gejala krisis.</p>
<p>Akan tetapi, stabilitas makro tidak selalu identik dengan ketahanan mikro. Di tingkat rumah tangga, terutama di wilayah dengan struktur ekonomi yang belum terdiversifikasi seperti Nusa Tenggara Timur, tekanan terasa lebih nyata. Inflasi tahunan di NTT pada awal 2026 berada di atas 3 persen, dengan beberapa kota mencatat angka lebih tinggi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Bagi rumah tangga yang sebagian besar pengeluarannya dialokasikan untuk kebutuhan dasar, kenaikan beberapa persen bukan sekadar statistik. Ia mengurangi ruang belanja riil.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>THR PPPK dan ASN Disamakan, Ini Penjelasan Menteri Keuangan Purbaya</title>
		<link>https://soe.faktahukumntt.com/regional/thr-pppk-dan-asn-disamakan-ini-penjelasan-menteri-keuangan-purbaya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fransiskus Tallan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Feb 2026 02:26:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://soe.faktahukumntt.com/?p=20109</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, FHN &#124; Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dengan menyamakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini dipastikan langsung oleh Purbaya Yudhi Sadewa yang menyampaikan bahwa tidak akan ada perbedaan perlakuan dalam pemberian THR sepanjang komponen penghasilan yang diterima [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, FHN |</strong> Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dengan menyamakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).</p>
<p>Kebijakan ini dipastikan langsung oleh Purbaya Yudhi Sadewa yang menyampaikan bahwa tidak akan ada perbedaan perlakuan dalam pemberian THR sepanjang komponen penghasilan yang diterima setara.</p>
<p>Dalam keterangannya, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema anggaran yang matang agar seluruh aparatur, baik PNS maupun PPPK, mendapatkan haknya secara adil. Ia menyebut bahwa prinsip utama kebijakan ini adalah kesetaraan dan penghargaan atas kontribusi seluruh pegawai dalam pelayanan publik.</p>
<p>“Pemerintah memastikan bahwa THR untuk PPPK dan ASN diberikan dengan prinsip yang sama. Sepanjang komponen penghasilan mereka setara, maka tidak ada alasan untuk membedakan besaran THR,” ujar Purbaya dalam pernyataannya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bank NTT Cabang Soe Serahkan Bantuan CSR Pemprov NTT Senilai Rp30 Juta untuk Kapela St. Andreas Enoana</title>
		<link>https://soe.faktahukumntt.com/ekonomi/bank-ntt-cabang-soe-serahkan-bantuan-csr-pemprov-ntt-senilai-rp30-juta-untuk-kapela-st-andreas-enoana/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fransiskus Tallan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Feb 2026 02:09:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://soe.faktahukumntt.com/?p=20106</guid>

					<description><![CDATA[SoE, FHN – Pimpinan Bank Nusa Tenggara Timur Cabang Soe, Mikael Johanis, secara resmi menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) kepada Kapela St. Andreas Enoana yang berada di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Bantuan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah bersama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SoE, FHN</strong> – Pimpinan Bank Nusa Tenggara Timur Cabang Soe, Mikael Johanis, secara resmi menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) kepada Kapela St. Andreas Enoana yang berada di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Bantuan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah bersama Bank NTT dalam mendukung pembangunan sarana keagamaan dan sosial di daerah.</p>
<p>Penyerahan bantuan CSR ini dilaksanakan pada 26 Februari 2026 di Kapela St. Andreas Enoana, yang merupakan bagian dari Paroki Santa Maria Ratu Rosario (Reinha Rosari) Siolais, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana sederhana namun penuh makna, serta dihadiri oleh pengurus gereja dan umat setempat yang menyambut baik bantuan tersebut.</p>
<p>Mikael Johanis menjelaskan bahwa bantuan CSR yang disalurkan ini merupakan dana dari Pemerintah Provinsi NTT yang dipercayakan kepada Bank NTT untuk didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam mendukung fasilitas umum dan tempat ibadah. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan melalui rekening Bank NTT guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaannya.</p>
<p>Menurutnya, dana sebesar Rp30 juta tersebut akan dimanfaatkan untuk rehabilitasi Kapela St. Andreas Enoana agar dapat menjadi tempat ibadah yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi umat. Ia menekankan bahwa keberadaan rumah ibadah yang representatif sangat penting dalam menunjang aktivitas spiritual serta mempererat kebersamaan umat di lingkungan sekitar.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Silaturahmi Pimpinan Bank Rakyat Indonesia Soe dengan Bupati TTS, Wujud Dukungan untuk Pembangunan Daerah</title>
		<link>https://soe.faktahukumntt.com/ekonomi/silaturahmi-pimpinan-bank-rakyat-indonesia-soe-dengan-bupati-tts-wujud-dukungan-untuk-pembangunan-daerah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fransiskus Tallan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Feb 2026 05:04:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://soe.faktahukumntt.com/?p=20081</guid>

					<description><![CDATA[SoE, FHN – Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Soe yang baru, Devin Alfred Yunior, memulai rangkaian tugasnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan melakukan silaturahmi bersama Bupati TTS, Eduard Markus Lioe. Kunjungan tersebut berlangsung pada Selasa (24/02/2026) di ruang kerja Bupati, sekaligus menjadi momentum untuk menyampaikan ucapan selamat atas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SoE, FHN</strong> – Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Soe yang baru, Devin Alfred Yunior, memulai rangkaian tugasnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan melakukan silaturahmi bersama Bupati TTS, Eduard Markus Lioe. Kunjungan tersebut berlangsung pada Selasa (24/02/2026) di ruang kerja Bupati, sekaligus menjadi momentum untuk menyampaikan ucapan selamat atas kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati TTS yang telah berjalan selama satu tahun dalam mengemban amanah pembangunan daerah.</p>
<p>Kehadiran Devin Alfred Yunior disambut langsung oleh Bupati Eduard Markus Lioe bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTS. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen kedua pihak untuk membangun sinergi yang kuat antara sektor perbankan dan pemerintah daerah.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Devin Alfred Yunior menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan langkah awal untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun kolaborasi strategis antara BRI Cabang Soe dan Pemerintah Kabupaten TTS. Ia menegaskan bahwa perbankan, khususnya BRI, memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui dukungan pembiayaan, penguatan sektor UMKM, serta perluasan inklusi keuangan di tengah masyarakat.</p>
<p>“Pertemuan ini merupakan bagian dari konsolidasi awal kami untuk membangun kerja sama yang lebih erat dengan Pemerintah Kabupaten TTS. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran BRI benar-benar memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam sektor ekonomi kerakyatan,” ujar Devin.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan Penyandang Disabilitas dan Tindakan Diskriminatif di PT SPI</title>
		<link>https://soe.faktahukumntt.com/hukum-kriminal/dugaan-pelanggaran-hak-karyawan-penyandang-disabilitas-dan-tindakan-diskriminatif-di-pt-spi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fransiskus Tallan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Feb 2026 03:29:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://soe.faktahukumntt.com/?p=20071</guid>

					<description><![CDATA[Bekasi, FHN – Seorang karyawan berinisial DSN yang berdomisili di Tegalgede, Desa Pasir Sari, Cikarang Selatan, melaporkan dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja, PT SPI yang beralamat di Kawasan Industri Delta Silicon 2, Cikarang Pusat, Bekasi. Kasus ini mencuat setelah serangkaian peristiwa yang dialami korban sejak akhir September 2025, yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bekasi, FHN</strong> – Seorang karyawan berinisial DSN yang berdomisili di Tegalgede, Desa Pasir Sari, Cikarang Selatan, melaporkan dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja, PT SPI yang beralamat di Kawasan Industri Delta Silicon 2, Cikarang Pusat, Bekasi.</p>
<p>Kasus ini mencuat setelah serangkaian peristiwa yang dialami korban sejak akhir September 2025, yang berujung pada pemberhentian sementara dan tidak diperpanjangnya kontrak kerja secara sepihak oleh perusahaan.</p>
<p>Kepada media ini (23/2) menggambarkan Kronologi Kejadian sebagai berikut :</p>
<p>Peristiwa bermula pada 30 September 2025, ketika anak-anaknya mengalami sakit dan harus mendapatkan perawatan. Dalam kondisi tersebut, DSN menyampaikan permohonan izin tidak masuk kerja melalui rekan kerjanya Berinisial A kepada ketua kelompok kerja.</p>
<p>Namun, permohonan tersebut tidak direspons secara layak oleh pihak HRD perusahaan. Bahkan, HRD menyampaikan pesan kepada ketua kelompok dengan nada mempertanyakan komitmen kerja DSN, meskipun kondisi darurat keluarga telah dijelaskan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LPPM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Program Pembinaan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Timor Tengah Selatan</title>
		<link>https://soe.faktahukumntt.com/pendidikan/lppm-universitas-muhammadiyah-malang-lanjutkan-program-pembinaan-koperasi-merah-putih-di-kabupaten-timor-tengah-selatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fransiskus Tallan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Feb 2026 02:42:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://soe.faktahukumntt.com/?p=19983</guid>

					<description><![CDATA[SoE, FHN &#8211; Kabupaten Timor Tengah Selatan menjadi lokasi penguatan ekonomi kerakyatan melalui program kontinuitas pembinaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Program ini menyasar tiga koperasi, yakni Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Anin, KDMP Desa Oeekam, serta Koperasi Kelurahan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SoE, FHN</strong> &#8211; Kabupaten Timor Tengah Selatan menjadi lokasi penguatan ekonomi kerakyatan melalui program kontinuitas pembinaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).</p>
<p>Program ini menyasar tiga koperasi, yakni Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Anin, KDMP Desa Oeekam, serta Koperasi Kelurahan Merah Putih (KopKel) Kelurahan Nunumeu.</p>
<p>Program kontinuitas ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya antara UMM dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat dalam rangka memperkuat kelembagaan koperasi sebagai pilar utama ekonomi desa dan kelurahan.</p>
<p>Melalui pendekatan partisipatif dan berbasis kebutuhan lokal, LPPM UMM berupaya mendorong koperasi agar mampu tumbuh secara mandiri, profesional, serta berdaya saing dalam mendukung kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
