Soe, FK – Kisah seorang gadis yang baru berusia 14 Tahun diperkosa oleh adik kandung dari ayahnya hingga hamil.
Korban pemerkosaan berinisial YN (14), saat ini duduk di bangku salah satu Sekolah Menengah Pertama di Desa Supul Kecamatan Kuatnana Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Ditemui media ini di rumahnya (27/07/2024) YN bersama kedua orang tuanya menceritakan aksi bejat pria yang berstatus sebagai paman korban.
Awal mula kejadian tersebut ketika pelaku berinisial BN (38) menelpon ayah korban yang adalah kakak kandung pelaku dan meminta agar korban YN pergi ke kampung Noebana untuk menjenguk nenek korban yang katanya sedang sekarat karena sakit.
Permintaan tersebut disetujui oleh kakak kandung pelaku dan mengijinkan korban untuk menjenguk neneknya.
Di sanalah BN melancarkan aksi bejatnya. Korban dipaksa untuk berhubungan badan dengannya.
“saat tengah malam dia (BN) paksa saya untuk melakukan hubungan suami istri. Saya menolak tetapi dia ancam saya,” kisah korban
YN yang tak berdaya terpaksa harus melayani nafsu bejat BN hingga 3 kali dalam kurun waktu satu bulan lamanya ketika ia (YN) berada di rumah neneknya itu hingga hamil.
Kedua orang tua korban mengetahui kehamilan puteri mereka saat pulang dari rumah neneknya pada bulan januari lalu.
Hingga kini usia kandungan korban sudah memasuki bulan ketujuh.
Orang tua korban sangat menyesali perbuatan tidak terpuji dari adik mereka yang tega menodai kesucian YN.
Ibu korban sangat menderita secara psikis dan meminta agar pelaku yang saat ini tidak diketahui keberadaannya untuk diamankan pihak berwajib agar ditindak secara hukum.
“saya sangat terpukul ketika mengetahui kejadian ini. Anak saya masih kecil dan masih sekolah, dia (BN) tega menodai anak saya. Saya minta supaya polisi segera menemukan pelaku untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya dengan tangisan
Anak saya, sambungnya juga sangat terpuruk kondisi setelah kejadian. YN menderita fisik dan psikis yang dalam sehingga kami akan tempuh jalur hukum agar pelaku mendapat hukuman setimpal.
Sementara itu, pemerintah setempat juga sudah berupaya untuk menyelesaikan perkara tersebut dengan mencari dan menemukan pelaku yang sudah melarikan diri namun tak juga ditemukan.
Diduga kakak perempuan pelaku bersekongkol untuk tidak memberitahukan dimana keberadaannya.
Pemerintah setempat berharap kasus ini segera ditangani agar memberi efek jera kepada pelaku dan juga adanya rasa keadilan kepada korban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.