Kepala Kanwil Kemenkumham Marciana Dominika Jone memberi gambaran umum saat membuka kegiatan mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tugas fungsi dalam hal hukum dan hak asasi di wilayah kerjanya.

Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur melakukan pendampingan untuk Pemerintah Daerah dan DPRD di 22 Kabupaten/Kota se NTT untuk harmonisasi aturan di tingkat daerah dan juga melakukan sosialisasi dalam hal perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bagi masyarakat, pelaku usaha dan UMKM.

“Kekayaan komunal di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan belum dilakukan perlindungan kekayaan intelektualnya. Misalnya jeruk soe, tenun ikat harus didaftarkan melalui lembaga berbadan hukum sehingga mendapat hak paten untuk kebaikan masyarakat,” ungkapnya

Jika ada kasus plagiarisme yang terjadi di TTS maka Pemerintah Daerah diberikan ruang untuk mengajukan pembatal hak paten.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.