FK – Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) NTT, Alfred Baun, menyuarakan kritik tajam terhadap PT. PLN Rayon Soe.

Dalam pernyataannya pada Kamis, (27/6/2024), Alfred Baun menuduh PT. PLN Rayon Soe melakukan praktik penipuan yang meresahkan masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terkait penagihan biaya lampu solar sehen.

“Kita menduga bahwa penagihan lampu solar sehen adalah perbuatan penipuan yang dilakukan oleh BUMN atau PT. PLN Rayon Soe itu meresahkan masyarakat di Kabupaten TTS,” ujar Alfred Baun melalui telepon selulernya.

Ia menambahkan, hampir seluruh masyarakat di Kabupaten TTS mengeluhkan hal ini, bukan hanya di desa-desa tertentu, tetapi juga di seluruh wilayah kabupaten.

Alfred mengungkapkan bahwa penagihan lampu solar sehen yang dilakukan pada tahun 2018 diduga melibatkan paksaan dan ancaman.

“Lampu solar sehen yang ditagih pada tahun 2018 itu diduga diambil dengan paksa, dengan ancaman, dan lain sebagainya,” tegasnya.

Menurut Alfred Baun, tindakan PT. PLN Rayon Soe ini sangat meresahkan masyarakat kecil di tingkat bawah yang merasa ditipu dan dirugikan.

“Hal ini sangat meresahkan. Saya menduga PLN ini sedang menipu orang-orang kecil di tingkat bawah dan mengambil keuntungan,” tandasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.