Oleh :

Ricky Ekaputra Foeh, M.M.
Koordinator Program Studi & Staf Pengajar
Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Nusa Cendana (UNDANA)

Ricky Ekaputra Foeh, M.M., adalah seorang akademisi yang berperan sebagai Koordinator Program Studi dan Staf Pengajar di Program Studi Administrasi Bisnis, FISIP UNDANA. Dengan latar belakang di bidang Manajemen dan Administrasi Bisnis, beliau memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu pengetahuan serta peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan akademik.

Sebagai bagian dari Universitas Nusa Cendana, beliau turut aktif dalam penelitian, pengajaran, serta pengembangan strategi bisnis dan administrasi yang relevan dengan tantangan dunia industri saat ini.

OPINI

Program Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan oleh Prabowo memiliki tujuan besar untuk memutus ketergantungan petani dan masyarakat desa pada tengkulak serta rentenir. Ini menunjukkan niat baik dan keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan, karena:

1. Memberikan Akses Langsung ke Pasar

Dengan koperasi sebagai pusat distribusi, petani tidak perlu menjual hasil panennya ke tengkulak dengan harga murah.

Koperasi bisa menjalin kerja sama dengan pasar modern, e-commerce, atau industri pengolahan hasil tani.

2. Menyediakan Modal dengan Bunga Rendah

Banyak petani terjebak pinjaman dari tengkulak atau rentenir karena sulit mengakses modal.

Koperasi bisa menjadi solusi pinjaman dengan bunga rendah dan lebih adil.

3. Membangun Ekosistem Pertanian yang Lebih Adil

Selain modal, koperasi bisa menyediakan pupuk, benih, dan alat pertanian dengan harga wajar.

Ini bisa mengurangi ketergantungan petani pada tengkulak yang sering memonopoli distribusi barang pertanian.

Apa yang Harus Dilakukan Agar Program Ini Berhasil?

1. Pemerintah Harus Konsisten dan Berkelanjutan

Banyak program koperasi gagal karena kurang pengawasan. Harus ada sistem monitoring yang kuat.

Pemerintah perlu memastikan koperasi tetap sehat dan tidak justru dikuasai oleh segelintir elite desa.

2. Edukasi Masyarakat Desa

Petani dan pelaku usaha kecil harus paham bagaimana koperasi bekerja dan manfaatnya.

Perlu ada pelatihan keuangan, manajemen usaha, dan digitalisasi.

3. Mendorong Digitalisasi Koperasi

Koperasi harus masuk ke dalam ekosistem digital agar bisa menjangkau lebih banyak pasar.

Pemerintah bisa menggandeng marketplace atau platform fintech untuk akses pasar dan pendanaan.

4. Regulasi dan Perlindungan Hukum

Harus ada regulasi yang memastikan koperasi tidak disalahgunakan atau dikendalikan oleh segelintir orang.

Perlindungan hukum untuk petani dari praktik tengkulak yang merugikan.

5. Mendorong Partisipasi Swasta dan BUMN

BUMN dan sektor swasta bisa ikut membantu dalam pembiayaan, pembinaan, dan distribusi hasil pertanian.

Contoh: Bulog atau BUMN pangan bisa menjadi mitra koperasi untuk membeli hasil pertanian dengan harga wajar.

Jika semua ini berjalan dengan baik, maka program ini bisa benar-benar memutus mata rantai tengkulak dan meningkatkan kesejahteraan rakyat desa.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.