Kupang, FaktahukumNTT.com-Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang kembali mengutus 560 mahasiswa untuk mengikuti Kegiatan Belajar dan Pendampingan Masyarakat (KBPM) Semester Genap 2023/2024.

Para mahasiswa akan menjalani masa KBPM di 46 lokasi yakni; Gereja GMIT, GKS, kelurahan, dan Desa di Kota Kupang, Kab. Kupang, TTS, Rote dan Sumba selama kurang lebih dua Bulan. Terhitung tanggal 5 Agustus- 30 September 2024.

Kegiatan ini berlangsung dengan Tema : “Optimalisasi dan Inovasi Pemanfaatan Sumber Daya Lokal Bagi Keberlanjutan UKAW di Tengah Tantangan Global yang Sarat Pengunaan Artifisial Intelegencia”.

Tujuan dari pembekalan KBPM adalah memberikan wawasan, pengetahuan, keterampilan, dan teknik untuk melaksanakan kegiatan tertentu yang bertujuan melatih mahasiswa menjadi problem solver untuk semua permasalahan yang ada dalam masyarakat, sehingga diperlukan dalam pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan KBPM mulai dari observasi dan perencanaan sampai dengan evaluasi hasil pembuatan laporan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.