Soe, Faktahukumntt.com – 24 Juni 2023

Ketua Kelompok Tani (Poktan) Exodus Desa Kesetnana Kecamatan Mollo Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) meminta Dinas perikanan TTS berlaku adil dalam merealisasikan bantuan benih ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Diketahui bantuan tersebut merupakan realisasi dari hasil pokok – pokok pikiran (pokir) anggota DPR – RI, Edward Tannur asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Hal tersebut disampaikan ketua Kelompok Tani (poktan) Exodus Olimpius Benu kepada media ini di lokasi kolam ikan milik poktan exodus tepatnya di desa Kesetnana. Kamis, (22/06/2023)

Olimpius mengatakan pihaknya sebagai pengurus poktan merasa kecewa dengan realisasi bantuan benih ikan yang diberikan kemetrian kelautan dan perikanan melalui petugas lapangan pasalnya realisasi fisik bantuan tersebut berbeda dengan berita acara yang ditanda – tangani

Lanjut Benu, bahwa total jumlah benih ikan yang diberikan seharusnya 2.000 (dua ribu) ekor sesuai berita acara tetapi ternyata di hitung ulang benih ikan berjenis lele jumbo hanya 1.300 (seribu tiga ratus) ekor dan tidak sesuai jumlah yang ditanda – tangani dalam dokumen berita acara penyerahan dari tim lapangan

“Kami kecewa dengan bantuan seperti ini, kita tanda – tangan berita acara penyerahan dua ribu ekor kemudian dihitung ulang cuma seribu tiga ratus ekor, yang tujuh ratus ekor dimana..?,” Tanya Benu didampingi Sekretaris Soleman Knaufmone

Ketika ditanya terkait nama petugas yang menyerahkan bantuan benih ikan tersebut

Olimpius dan Soleman dengan spontan mengatakan yang menyerahkan benih ikan adalah pegawai dari dinas perikanan TTS atas nama Edy Manao dan penyuluh pertanian atas nama Eda Kause

Lanjut Ketua Poktan Exodus Olimpius Benu dan Sekertaris Soleman Knaufmone menjelaskan bahwa bantuan benih ikan tersebut merupakan realisasi hasil reses anggota DPR – RI, Edward Tannur beberapa waktu lalu di Kelompok Tani Exodus Kesetnana berdasarkan pengajuan proposal ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

Lanjut dijelaskan pengurus Poktan Exodus bahwa dalam pengajuan proposal tersebut tertuang permohonan pengadaan benih ikan sebanyak 20.000 (dua puluh ribu) ekor tetapi terjawab sesuai hasil berita acara yang ditanda – tangani antara tim dan pengurus Poktan sebanyak 2.000 (dua ribu) ekor, sayangnya setelah dihitung kembali hanya 1.300 (seribu tiga ratus) ekor

“Tim menjelaskan kepada kami dua kelompok disini bahwa bantuan benih ikan ini dari kementrian kelautan dan perikanan sebagai tindak lanjut dari hasil reses Pak Edward Tannur beberapa waktu lalu kesini, tanda terima barang dua ribu dan su (sudah) pasti muncul konflik internal, nanti terkesan anggota menilai pengurus kelompok yang tipu,” kata Benu didampingi koleganya soleman Knaufmone disaksikan pengurus kelompok tani Ora Etlabora

Beberapa pengurus Kelompok Tani Ora Etlabora. Kesetnana juga mengakui perlakuan berbeda yang di alami oleh kelompok tani Exodus Kesetnana terkait realisasi fisik bantuan tidak sesuai dengan berita acara yang ditanda – tangani

“Kami sama – sama hitung secara manual dan untuk kami punya kelompok tani Ora Etlabora realisasinya pas dengan jumlah yang tertera dalam berita acara sedangkan kelompok tani Exodus punya kurang tujuh ratus ekor dari total jumlah yang tertera dalam berita acara yaitu dua ribu ekor,” kata pengurus poktan Ora Etlabora yang tak ingin disebutkan namanya

Lebih miris lagi menurut pengurus dua kelompok tani tersebut bahwa bantuan yang diserahkan pada tanggal 21 Juni 2023, ukuran sortiran seharusnya 5 × 7 cm tetapi yang dikasih hanya ukuran 4 × 6 cm.

Terpisah ketua Tim penyuluh perikanan TTS, Yohanis Punuf berhasil dikonfirmasi media ini, Jumat malam pukul 19:39 WITA via telepon whatsapp pribadinya membenarkan bantuan tersebut dari Kementrian Kelautan dan Perikanan tetapi petugas dari Dinas Perikanan Kabupaten TTS sebatas diminta untuk mendampingi Tim anggota DPR – RI Edward Tannur melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kefamenanu.

Anggota DPR- RI Edward Tannur dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) belum berhasil dikonfirmasi sampai berita ini diturunkan

Perlu diketahui bahwa bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.