“Wisatawan datang ke Labuan Bajo hanya untuk beberapa hari, padahal NTT memiliki banyak destinasi menarik lainnya seperti Ruteng, Ngada, Ende, hingga Lembata yang bisa dikembangkan lebih lanjut. Konektivitas antar daerah harus ditingkatkan agar wisatawan bisa menikmati keindahan NTT lebih lama,” jelas SPK.

SPK juga menyebut Alor sebagai salah satu destinasi wisata yang eksotis, dengan keindahan alam bawah laut yang tiada duanya. Ia mendorong para pemimpin daerah untuk mempromosikan pariwisata NTT secara lebih luas, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional.

Kolaborasi dengan Mahasiswa untuk NTT Maju

Dalam kunjungan tersebut, SPK mengajak PMKRI dan seluruh organisasi mahasiswa lainnya untuk terlibat dalam penyusunan visi pembangunan NTT. Ia percaya bahwa mahasiswa memiliki ide-ide besar dan kemampuan untuk mendorong perubahan yang positif bagi daerah.

“Saya yakin adik-adik di PMKRI memiliki gagasan besar untuk membangun NTT. Mari kita duduk bersama, menyusun visi dan misi untuk NTT yang lebih baik. Saya rindu NTT ini dibangun dengan konsep berpikir yang luas, dan itu bisa diwujudkan melalui kolaborasi kita semua,” ungkap SPK.

SPK berharap bahwa keterlibatan mahasiswa dalam pembangunan NTT dapat mempercepat pencapaian tujuan-tujuan besar, termasuk mengatasi kemiskinan, memberantas human trafficking, dan memaksimalkan potensi ekonomi melalui sektor pariwisata.

SPK dan Adrianus Garu Menuju Pilgub NTT 2024

Brigjen Simon Petrus Kamlasi yang kini dalam proses pensiun dini dari TNI, tengah bersiap maju dalam Pemilihan Gubernur NTT 2024 bersama Adrianus Garu. Dengan dukungan kuat dari tiga partai politik, yakni Nasdem, PKB, dan PKS, pasangan ini mengusung tagline “SIGA untuk NTT Maju” yang menekankan kemajuan daerah melalui sinergi dan kolaborasi.

Melalui ajakan kolaborasi dengan mahasiswa, SPK berharap dapat mewujudkan NTT yang lebih sejahtera dan bermartabat, serta terbebas dari masalah-masalah krusial seperti human trafficking dan kemiskinan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.