Soe, faktahukumntt.com – Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengumumkan secara resmi pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Timor Tengah Selatan periode 2024 – 2029

Terhitung mulai tanggal 1 Mei – 7 Mei 2024 pendaftaran mulai dibuka

Bertempat di sekretariat pendaftaran yang beralamat di Jln. Kartini no.9 Kampung Baru SoE (samping wisma Cahaya TTS)

Ketua Panitia pendaftaran Bakal Calon Bupati – Wakil Bupati 2024 Henderikus B. Babys, A.Md mengatakan bahwa Nasdem TTS membuka pendafataran kepada umum dengan berasaskan “Politik Tanpa Mahar” adalah wadah untuk menjaring figur terbaik daerah yang memiliki kepedulian tentang perubahan “Restorasi” di Kabupaten Timor Tengah Selatan

“Kita mengundang semua kader terbaik daerah yang memiliki kemampuan untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati TTS Periode 2024 – 2029 dan kami mengharapkan kandidat yang akan mendaftar harus datang langsung tanpa delegasi karena ada beberapa hal teknis yang akan disampaikan secara langsung oleh panitia. Delegasi hanya diperbolehkan untuk mengambil formulir saja, setelah itu kandidat harus langsung menyerahkan ke sekretariat pendaftaran,” ucapnya kepada media

Berikut persyaratan bakal calon :
1. Surat Pernyataan kesediaan sebagai Bakal Calon dan tidak akan mengundurkan diri.
2. Kesediaan menandatangani pakta integritas
3. Daftar Riwayat Hidup
4. Dokumen Visi, Misi terkait dengan kepemimpinan dan komitmen terhadap daerah serta Partai Nasdem.
5. Fotokopi e-ktp; dan
6. Pas foto berwarna 4×6 sebanyak 2 lembar

Henderikus juga menambahkan bahwa pihaknya secara organisasi partai tidak akan memungut biaya dari proses awal hingga akhir tahapan penjaringan dari kandidat yang akan mendaftarkan diri

“Partai Nasdem pada dasarnya tidak akan memungut biaya artinya 100 persen tanpa mahar, jadi ruang kami berikan kepada umum untuk mendaftar sepanjang yang bersangkutan memenuhi kriteria yang ditentukan oleh panitia,” tandasnya

Sementara itu Ketua DPD Nasdem TTS Mathias J. Rupidara, S.Pd.,M.A. menyatakan sekalipun Partai Nasdem sendiri memiliki kader internal yang siap maju sebagai bakal calon kepala daerah namun Partai berdasarkan instruksi DPP Nasdem harus membuka penjaringan kandidat terbaik Timor Tengah Selatan untuk kemudian mengikuti tahapan – tahapan hingga menghasilkan bakal calon yang benar – benar memiliki kompetensi guna diusung Partai dalam kontestasi pemilukada Tahun 2024 di bulan November nantinya

“Sekalipun secara internal Nasdem TTS memiliki kader yang siap maju, kita tetap membuka ruang berdasarkan instruksi Dewan Pimpinan Pusat Nasdem untuk melakukan pendaftaran Bakal Calon guna menjaring kandidat terbaik yang akan diusung nantinya,” tutupnya

Partai Nasdem mengharapkan komunikasi aktif dari kandidat ataupun delegasi untuk menghubungi penghubung Nasdem sehingga tidak terjadi kesalahan teknis pada saat berjalannya pendaftaran.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.