Beberapa hal yang dibahas dalam rapat ini antara lain penyalahgunaan kewenangan di desa, rendahnya kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan administrasi dan keuangan, serta keluhan masyarakat terkait pelayanan publik. Selain itu, permasalahan koordinasi antara pemerintah desa dengan kecamatan serta penyaluran Dana Desa yang tepat juga menjadi topik utama.
Para Kades yang hadir, menyampaikan bahwa akan memperbaiki semua kekeliruan dan kesalahan yang telah dilakukan.
Serta masih adanya tantangan dalam pengelolaan dana desa, terutama dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat. “Kami membutuhkan pendampingan yang lebih intensif agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari unsur camat, menambahkan bahwa pihak kecamatan terus mengontrol pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa secara rutin serta mendorong pemerintah desa untuk meningkatkan pelayanan, terutama dalam administrasi kependudukan dan bantuan sosial sehingga tidak terjadi lagi kesalahan pengelolaan.
Komisi I DPRD TTS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perbaikan sistem pemerintahan desa. DPRD juga berencana mengusulkan peningkatan program pelatihan bagi aparatur desa serta pengawasan ketat dalam penggunaan anggaran desa agar lebih transparan dan efektif.
Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan DPRD guna memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.