Soe, faktahukumntt.com – Perhelatan Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024 saat ini semakin ramai dengan hadirnya figur – figur terbaik daerah

Sejumlah kandidat putera terbaik Timor Tengah Selatan mulai mendaftarkan diri ke Partai yang memiliki seat di DPRD maupun koalisi Partai Non Seat

Sandy Mathias Rupidara Salah satunya, pimpinan NGO yang baru resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Timor Tengah Selatan ikut meramaikan kontestasi pilkada tahun ini.

Sandy bersama keluarga dan tim resmi mendaftarkan diri ke Dewan Pimpinan Cabang Partai Golkar TTS dan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (23/4).

Sandy mengatakan bahwa saat ini di internal Nasdem sendiri belum ada penentuan kader yang dipastikan maju dalam kontestasi Pilkada karena harus melalui tahapan survei bakal calon kepala daerah lebih dahulu sebelum ditetapkan

“setelah berkordinasi dengan pimpinan partai di tingkat pusat maka saya dibolehkan untuk mendaftarkan diri ke partai lain terlebih dahulu untuk kemudian bisa terbentuk koalisi,” ungkapnya

Rupidara yang juga berstatus mantan ASN guru ini merupakan sosok yang menggeluti aktifitas sosial dalam kurun waktu 10 Tahun terakhir. Dalam pelayanannya Rupidara sudah banyak melakukan program sosial untuk menolong masyarakat di desa.

“jika Tuhan dan masyarakat ijinkan untuk menang, saya masih akan terus melakukan pelayanan sosial sebagaimana saat ini,” tambahnya

Salah satu anggota DPRD TTS Fraksi Partai Nasdem Henderikus Babys menghormati sikap politik yang diambil Rupidara dalam panggung politik Timor Tengah Selatan.

“Saat ini di Kabupaten Timor Tengah Selatan membutuhkan pemimpin yang mau melayani masyarakat dalam ketulusan dan kita sangat mengapresiasi sikap pimpinan barunya Partai Nasdem TTS yang ikut mengambil bagian dalam kontestasi,” kata Babys

Babys mengajak seluruh pengurus, kader dan simpatisan Nasdem di Timor Tengah Selatan untuk mendukung penuh langkah partai dalam mengambil sikap politik

“semua pengurus, kader dan simpatisan harus mendukung langkah partai ke depan karena yang ditargetkan adalah untuk TTS yang lebih baik 5 Tahun mendatang,” tutupnya

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.