KUPANG, FaktahukumNTT.com-Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang menggelar rapat senat terbuka luar biasa, Kamis (23/3/2023) pagi. Rapat senat terbuka luar biasa dengan agenda pengukuhan Guru Besar Profesor Godlief Fredrik Neonufa itu berlangsung di Aula Yohanes UKAW Kupang.
Diketahui bahwa baru pertama kali ada pengukuhan Guru Besar di UKAW Kupang, yang dibuka langsung oleh Rektor UKAW Kupang Dr. Ayub Urbanus Imanuel Meko, M.Si, turut hadir juga Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XV, Prof. Adrianus Amheka, hadir pula Ketua DPRD NTT Emelia Julia Nomleni, Kapolda NTT Irjen. Pol. Johni Asadoma, Asisten III Setda Provinsi NTT, Samuel Halundaka.
Hadir juga Sesepuh NTT Ir. Esthon Foenay, serta para Guru Besar dari Universitas Nusa Cendana Kupang dan Universitas Negeri Riau serta sejumlah keluarga besar Neonufa.
Profesor pertama di Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UKAW Kupang itu merupakan mantan Rektor UKAW Kupang periode 2007-2011.
Dalam orasi ilmiahnya, Prof Godlief mengucapkan terimakasih kepada UKAW Kupang, dan seluruh pihak yang telah mendukung dirinya hingga meraih gelar Profesor.(/Roni/Fh).
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.