Kupang, faktahukumntt.com – 14 mei 2023

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Garda Perubahan Indonesia Kota Kupang, Fery Kornelis Mbatu, memimpin langsung proses pendaftaran bakal calon anggota DPRD ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Kupang pada Minggu, (14/05/2023).

Usai melakukan proses pendaftaran, Fery Mbatu mengatakan partainya telah mendaftarkan 40 orang bakal calon anggota DPRD Kota Kupang yang terbagi dari lima daerah pilihan. Meskipun Partai Garuda masih baru, mereka menargetkan perolehan 5 kursi anggota legislatif.

“Kami optimis rebut 5 kursi, tiap Dapil 1 kursi. Kalaupun lebih, itu anugerah. Ini komitmen bersama kami,”ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa dari lima kursi yg ditargetkan, minimal ada 3 keterwakilan perempuan yg menduduki 3 daerah pemilihan lainnya.

“Keterwakilan perempuan di Partai Garuda bukan hanya untuk memenuhi kuota, tapi kami komitmen bersama untuk perjuangkan srikandi hebatnya Garuda,”tambahnya.

Menurutnya tidak ada strategi khusus untuk partainya mendapatkan kursi di DPRD Kota Kupang.

“Kita hanya berusaha lebih dekat dengan masyarakat akar rumput, mendengarkan aspirasi mereka dan menindaklanjutinya,”tutupnya.(Yan/fh)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.