KUPANG, FaktahukumNTT.com– Setelah mengunjungi SMA Negeri 6 Kupang pada Jumat (10/3/2023), Ketua Dekranasda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Julie Sutrisno Laiskodat kembali mengunjungi sekolah tersebut dua pekan berikutnya, yakni pada hari Jumat (24/3/2023).
Dalam kunjungan kali ini, anggota Komisi VII DPR RI ini kembali memberikan penguatan agar program masuk sekolah pukul 05:30 harus terus dijalankan, “kami memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemprov NTT untuk melakukan uji coba penerapan masuk sekolah Pukul 05:30 di 10 sekolah di Kota Kupang khusus untuk kelas XII,” kata Julie.
Koorwil pemenangan Partai Nasdem wilayah Bali-Nusa Tenggara itu menegaskan bahwa sesuatu yang dimulai pada pagi hari sebelum matahari terbit itu sangat sehat. “Memang ini pertama jadi perlu sosialisasi, bahkan kita juga sudah merencanakan agar dalam waktu dekat kita undang para pembicara untuk membedah, kenapa harus sekolah pukul 05:30, mereka akan melakukan sharing soal kisah sukses,” ujar sosok yang akrab disapa Bunda Julie itu.
Dalam kesempatan tersebut, Julie juga memberikan apresiasi kepada UMKM binaan Dekranasda NTT yang telah memberikan CSR untuk mendukung penerapan sekolah pukul 05:30, “Saya salut dengan enam UMKM yang selama ini menjadi binaan Dekranasda yang telah merelakan CSR nya untuk mendukung program Pempov tentang sekolah jam 05:30,” ujarnya.
Diketahui bahwa, UMKM binaan Dekranasda NTT membantu menyediakan sarapan dan minuman setiap kali Julie berkunjung ke sekolah-sekolah, “Mereka merasa selama ini sudah terbantu oleh Dekranasda, omsetnya sudah ratusan juta setiap bulan sehingga mereka mau mendukung dengan cara menyediakan sarapan dan minuman sehat dari produksinya, saya salut dengan inisiatif dari teman-teman UMKM,” bebernya.
Pada kunjungan kali ini, Julie membawa serta Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Ruth Laiskodat, kehadiran Dinkes guna melakukan pemeriksaan kesehatan terutama bagi remaja putri yaitu pemeriksaan hemoglobin atau HB.
“Kami juga memberikan penyuluhan, kenapa harus anak-anak khususnya puteri diberikan tablet tambah darah minimal seminggu sekali di sekolah ini, supaya anak bisa tumbuh menjadi remaja puteri yang sehat yang ditandai dengan HB nya 11,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ruth Laiskodat dan pihaknya menyarankan kepada anak-anak yang masuk sekolah pukul 05:30 agar selain punya waktu tidur minimal 8 jam sehari, juga harus wajib sarapan.
“Supaya protein, karbohidrat dan mineral ditambah dengan tablet tambah darah yang ada FE dan Asamfolat bisa membentuk sel darah merah dan HB anak menjadi bagus,” tandasnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya memberikan prioritas pada para siswa-siswi di SMA Negeri 6 Kota Kupang karena sekolah ini akan menjadi contoh penerapan kebijakan masuk sekolah Jam 05.30 Wita.
“Selama anak usia remaja ini istirahat cukup, gizi cukup dan HB bagus, maka oksigen di dalam darah cukup maka anak tidak akan mengantuk, anak-anak harus sehat,” tambahnya.
Selain memberikan pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT juga menyerahkan sejumlah paket aksi bergizi yang terdiri dari panduan kesehatan bagi siswa-siswi khusunya untuk remaja puteri. “Guru-guru di UKS diharapkan untuk membaca dan mempelajari lalu selanjutnya dijelaskan ke anak-anak,” kata Ruth Laiskodat.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 6 Kupang, Hendrikus Hati kepada FaktahukumNTT.com, ia mengaku bahwa sejak program masuk sekolah jam 05.30 diterapkan Pemprov NTT, dirinya merasa bahwa semua pihak mendukung program tersebut.
Hal ini, menurut Hendrik dibuktikan dengan tidak adanya keberatan dari orang tua murid “Tidak ada satupun orang tua siswa yang komplain, sehingga kehadiran Ibu Julie Laiskodat dan Kadis Kesehatan NTT ke sekolah ini sangat memotivasi anak-anak termasuk dukungan luar biasa dari berbagai pihak termasuk UMKM binaan Dekranasda NTT,” imbuhnya.
Kepsek juga berharap agar program ini terus dijalankan bukan hanya untuk Kelas XII, tetapi juga untuk Kelas XI dan X agar semua berjalan pada waktu yang sama.
“Kurikulum kita jelas bahwa jika jam 05.30 masuk, maka jam 12.00 sudah pulang dan tidak ada penambahan jam. Ini yang perlu dipahami pihak-pihak yang selama ini berkomentar miring tentang progam ini,” tandasnya.
Lebih lanjut Kepsek menambahkan bahwa pada tahun ajaran baru, SMA Negeri 6 Kota Kupang bakal menerapkan sekolah mulai jam 05.30 untuk semua kelas. Ia juga berterima kasih kepada UMKM binaan Dekranasda yang telah mendukung SMA Negeri 6 Kota Kupang. (*/Roni/Fh).
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.