ROTE NDAO, faktahukumntt.com – 1 September 2022
Setelah mengikuti Kegiatan Rapat Kerja bersama seluruh Kepala Desa dan Camat Se- Kabupaten Rote Ndao, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Bupati Rote Ndao bersama rombongan melanjutkan perjalanan ke Desa Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya untuk menghadiri acara penandatanganan Prasasti di GMIT Petra Oederas dan Peninjauan proses pengolahan nira lontar menjadi gula air.
Gubernur dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dapat melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Rote Ndao khususnya menghadiri acara penandatanganan prasasti di GMIT Petra Oederas Desa Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya.
“Kita tentunya bersyukur dan bergembira atas diresmikannya Gedung kebaktian GMIT Petra Oederas. Gedung yang besar dan megah ini adalah simbol keseriusan Jemaat untuk memuliakan nama Tuhan, karena itu Gereja dan Pemerintah Nusa Tenggara Timur terkhususnya Pemerintah Kabupaten Rote Ndao harus berkolaborasi. Kita harapkan kabupaten Rote Ndao menjadi penghasil sumber daya manusia yang mampu membangun nusa tenggara timur,” ujar Gubernur.
“Saya merasa semangat ketika mengunjugi Kabupaten Rote Ndao dan saya sangat terinpirasi dengan perjuangan Masyarakat dan Jemaat GMIT Petra Oederas membangun gedung kebaktian ini, selain itu saya hadir saat ini untuk menikmati gula air produksi Masyarakat Desa Batutua”, Ungkap Gubernur Viktor.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.