Soe, Faktahukumntt.com – 2 November 2022
Program Tanam Jagung Panen Sapi ( TJPS ) yang di canangkan Pemprov.NTT melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan merupakan program strategis penanggulangan kemiskinan dan penurunan angka stunting di wilayah Nusa Tenggara Timur ( NTT )
Hal tersebut di katakan Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan propinsi Nusa Tenggara Timur, Lecky Frederich Koli kepada media ini di alun – alun kantor Bupati Timor Tengah Selatan ( TTS ), usai pertemuan Gubernur NTT bersama para bupati se – NTT di aula mutis kantor bupati setempat
Dalam komentarnya, Kadis Pertanian NTT mengatakan terkait arahan Gubernur kaitan dengan hasil produksi jagung di pulau timor kian merosot ketimbang daratan pulau Flores dan pulau sumba dalam rapat koordinasi percepatan penanggulangan angka stunting propinsi NTT tahun 2022 di Aula Mutis kantor Bupati TTS, Selasa ( 01/11/2022 ) di hadiri Bupati se – NTT
Kepada media ini, Kadis Lecky mengatakan solusi yang di ambil oleh dinas pertanian adalah penguatan pangan melalui penanaman jagung pola TJPS untuk pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting di NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.