3.Informasi kondisi terkini di wilayah masing-masing ke BPBD Kabupaten Kupang, atau melalui WhatsApp dengaan nomor : 081339227352 atau 085239033920 atau 081338287769.

4.Apabila terjadi bencana, maka segera lakukan pendataan korban terdampak bencana yang sekurang-kurangnya memuat : Nama kepala keluarga, Jumlah Jiwa, Jumlah Balita, Jumlah penyandang disabilitas dan jumlah Ibu hamil dalam kepala keluarga tersebut.

Himbauan yang sama dari BPBD Kabupaten Kupang, disampaikan kepada masyarakat untuk tetap waspada, berikut isi himbauan kepada masyarakat :

1.Tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana banjir, banjir bandang, banjir rob, tanah longsor maupun pohon tumbang.

2.Segera mengungsi ke lokasi yang lebih aman apabila curah hujan meningkat yang disertai angin kencang dengan durasi lebih dari satu jam.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.