Belaiu juga berharap polemik nama stadion mini tersebut dikembalikan kepada Masyarakat Kelurahan Nunbaun Sabu.

“Polemik nama stadion mini tersebut harus dikembalikan kepada musyawarah dan kesepakatan masyarakat, karena bapak A.D Riwu Kore adalah tokoh yang berjasa di Nunbaun sabu, sehingga sebagai Pemerintah baik Eksekutif maupun Legislatif lebih memikirkan hal-hal yang lebih prinsip dan substansif, sehingga semua pihak sepakat dan satu hati untuk melanjutkan aspirasi masyarakat atas penamaan stadion mini A.D Riwu Kore,”harapnya. (yan/fh)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.