Kupang, faktahukumntt.com – 15 Mei 2023

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang menggelar diskusi publik dengan mengangkat tema “Evaluasi Lima Tahun Kepemimpinan Victory – Joss” sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Diskusi ini dilaksanakan di kampus Muhammadiyah Kupang pada Senin, (15/5 2023).

Sebagaimana masyarakat NTT ketahui bahwa pada tahun 2018 lalu, kita telah menggelar pesta demokrasi yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Paket Victory-Joss mendulang 838.213 suara atau 35,60% dari total suara sah sebanyak 2.354.856 suara, Sehingga KPU Provinsi NTT menetapkan pasangan Viktor B. Laiskodat – Josef Nae Soi sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT peraih suara terbanyak. Pasangan ini kemudian dilantik dan resmi memimpin NTT untuk masa bakti 2019 – 2023.

Presidium Germas PMKRI Cabang Kupang Kasianus Weli Waldus yang adalah moderator atau pemandu diskusi publik tersebut, usai diskusi, kepada awak media Ia mengatakan bahwa pada saat proses kampanye, pasangan Victory – Joss menawarkan janji-janji politik kepada masyarakat NTT melalui Visi Misi yang diusung.

“Ada banyak hal yang disampaikan oleh pasangan Victory – Joss untuk kesejahteraan, kemakmuran dan kemajuan daerah Nusa Tenggara Timur. Pasangan Victory – Joss mempunyai visi yaitu “NTT Bangkit, Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, kemudian untuk menjawabi visi itu, pasangan Victory – Joss mengusung lima misi dalam konteks pembangunan NTT selama lima tahun,”ujarnya

Tentu melalui forum diskusi publik yang sama – sama kita ikuti tadi, kita sudah membedah secara bersama apakah janji-janji politik yang disampaikan oleh pasangan Victory – Joss.

“Sejauh ini apakah sudah terealisasi, pencapaiannya seperti apa dan sukses atau gagal, kita sudah sama-sama mendalami dalam diskusi tadi,”imbuhnya

PMKRI Cabang Kupang sebagai salah satu kelompok civil society sudah seharusnya menjalankan fungsi kontrol terhadap perkembangan atau dinamika pembangunan yang terjadi di NTT, karena itulah kami menggelar diskusi publik ini yang melibatkan banyak elemen mahasiswa.

“Keterlibatan semua pihak, terlebih khusus organisasi kemahasiswaan kelompok cipayung, organisasi kemahasiswaan nasional lainnya dan sejumlah OKP lokal di Kota Kupang seperti HMI, GMNI, PMII, GMKI, LMND dan FMN yang telah menanggapi gagasan yang disampaikan oleh empat orang narasumber hebat tadi, tentu itu semua adalah catatan kritis atau pikiran – pikiran yang konstruktif untuk kemajuan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang lebih baik ke depan,”tambahnya

Empat orang narasumber pada diskusi publik ini adalah Prof. Drs. Feliks Tans, M.Ed., Ph.D Direktur Program Pasca Sarjana Undana Kupang, Anwar Pua Geno, S.H Staf Khusus Gubernur NTT, Leonardus Lelo, S.IP., M.Si Anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi Gabungan Demokrat dan Yohanes Jimmy Nami, S.IP., M.Si Pengamat Politik dan Kebijakan publik. Juga 156 audience telah menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap lima tahun masa kepemimpinan Victory – Joss.

Sementara itu, Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang Marianus D. Humau mengatakan “Indonesia bagian Timur menjadi ‘buah bibir’ pembangunan saat ini, tidak terkecuali Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejalan dengan Nawa Cipta yang digagas oleh presiden Joko Widodo, tentang pembangunan Indonesia dari pinggir, NTT menjadi salah satu ‘sasaran empuk’ gerak pembangunan nasional.

“Sebagaimana dalam literatur ilmu pemerintahan dan administrasi negara disebutkan bahwa pemerintahan pada hakekatnya pemerintah hadir untuk mengemban tiga fungsi utama, yaitu tugas pelayanan masyarakat (Public Service), Tugas Pembangunan (Development) dan Pemberdayaan Masyarakat (Empowerment,”pungkasnya.

Ia menjelaskan bahwa fenomena yang terjadi di NTT menempatkan kita pada posisi dimana terus berjuang mengawal segala bentuk perubahan sosial dan dinamika yang terjadi baik politik, sosial, ekonomi, budaya dan lain sebagainya. PMKRI Kupang yang merupakan bagian dari masyarakat, melihat perlunya suatu ruang evaluasi, ruang cermatan dan kritis di penghujung jabatan pemimpin daerah kita yakni gubernur dan wakil gubernur NTT.

“Evaluasi suatu masa kepemimpinan pemerintah sangat penting untuk dilakukan, tentu bertujuan untuk adanya perbaikan dan peningkatan kualitas manajemen secara keseluruhan ada beberapa manfaat yang ditawarkan, yakni (1) Membantu mengidentifikasi kelemahan, (2) Mengidentifikasi dan Menyoroti keterampilan yang dapat dikembangkan, (3) Menciptakan kesempatan belajar, (4) Membantu dalam mengembangkan pemimpin yang baik, (5) Memberikan Edukasi Politik yang baik, (6) Selektif dan cerdas dalam memilih Pemimpin kedepan,”jelasnya

Berangkat dari diskusi publik ini, sejumlah catatan kritis telah kami catat dan beberapa hari ke depan kami akan ajukan poin-poin kesimpulan ke gubenur NTT yang sekiranya bisa dijadikan sebagai acuan untuk memperbaiki kebijakan publik dan NTT bisa keluar dari sejumlah persoalan kompleks yang sedang dialami oleh masyarakat NTT saat ini.

“Namun demikian, untuk sementara kami menyimpulakan bahwa Pemprov NTT yang dipimpin oleh pasangan Victory – Joss tidak mampu mengejawantakan Visi – Misi dan tujuh (7) prioritas pembangunan provinsi ini dengan baik alias telah gatal (gagal total),’tutupnya.

Berikut adalah bahwa Visi – Misi pasangan Victory – Joss dan 7 (tujuh) prioritas pembangunan daerah di NTT sebagai berikut:

Visi :
“NTT Bangkit Menuju Masyarakat Sejahtera Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”
Misi :
1. Mewujudkan NTT BANGKIT MENUJU MASYARAKAT SEJAHTERA berlandaskan pendekatan pembangunan yang bersifat inklusif dan berkelanjutan linclusive and sustainable development.
2. Meningkatkan Pembangunan Pariwisata dalam rangka pemberdayaan ekonomi rakyat. Membangun NTT sebagai salah satu gerbang dan pusat pengembangan pariwisata nasional (New Tourism Teritory.
3. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas Infrastruktur di NTT.
4. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.
5. Mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam RPJMD tahun 2018-2023 terdapat 7 (tujuh) prioritas pembangunan daerah, yang dilengakapi dengan indicator dari masing-masing program dan menjadi prioritas gubernur/wakil gubernur dalam membangun NTT.

Untuk mewujudkan pencapaian indicator tersebut, telah dirumuskan kedalam program dan kegiatan serta indikator pencapaian masing-masing urusan sesuai dengan perangkat daerah yang ada dilingkungan pemerintah Provinsi NTT.

Perbaikan pendekatan perencanaan dari perencanaan sektoral kepada perencanaan yang bersifat kolaboratif, artinya perencanaan pembangunan daerah direncanakan berdasarkan thema atau isu strategis, dilaksanakan secara terintegrasi antar sektor, ditangani secara holistik dari hulu ke hilir serta dilaksanakan dilokasi yang telah disepakati bersama.

Pendekatan perencanaan yang saat ini di kenal yaitu sebagai pendekatan HITS (Holistik, Integrative, Tematik dan Spasial).

Sasaran dari 7 (tujuh) prioritas pembangunan daerah sebagai berikut:

1. Penurunan Tingkat Kemiskinan dan Stunting.
2. Peningkatan Pendapatan Masyarakat.
3. Pelestarian Lingkungan Hidup.
4. Pengembangan Pariwisata Dan Industry Pariwisata.
5. Penyelesaian Infstruktur Jalan Dalam Waktu 3 Tahun.
6. Peningkatan Aksebilitas Dan Kualitas SDM melalui Pendidikan Dan Kesehatan.
7. Reformasi Birokrasi.

Berangkat dari 7 prioritas pembangunan ini, yang paling fundamental adalah penurunan tingkat kemiskinan dan stunting. Angka kemiskinan di NTT tetap tinggi selama 5 tahun terakhir sejak periode september 2018 hingga september 2022.

Jumlah penduduk miskin di NTT tidak pernah bergeser dari angka 1 jutaan orang. Bahkan pada september 2018 jumlah penduduk miskin ada di kisaran 1,13 juta orang. Namun jumlah ini terus naik pada september 2022 jumlah penduduk miskin di NTT menjadi 1,15 juta orang. Alhasil, posisi Provinsi NTT di peringkat 3 dengan angka kemiskinan tertinggi secara nasional, setelah Provinsi Papua dan Papua Barat di posisi 1 dan 2.

NTT juga merupakan provinsi dengan angka stunting tertinggi secara nasional pada tahun 2021, menurut laporan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) dari Kementrian Kesehatan.

Tercatat, angka prevalensi sebesar 37,8%. Kabupaten dengan prevalensi paling tinggi adalah Kab. TTS sebesar 48,3%, kedua Kab. TTU 46,7% dan Kab. Alor 44,8%. Sedangkan angka prevalensi terendah adalah Kab. Flores Timur 23,4%, Kota Kupang 26,1% dan Sikka 26,6%. (Yan/fh)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.