Penulis : Josse

OELAMASI, faktahukumntt.com – 28 April 2022

Hal ini diwujudkan melalui kegiatan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Road Map penurunan stunting, AKI dan AKB di kab. Kupang ini berlangsung diAula Kantor Bupati Kupang pada hari Kamis, 28 April 2022.

Pemerintah saat ini berupaya secara optimal menurunkan angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB) serta percepatan penurunan dan pencegahan Stunting. Adapun kelompok kerja (Pokja) terintegrasi telah dibentuk dengan melibatkan lintas sektor dan multi stakeholder yang menjadi penggerak upaya tersebut. Kolaborasi ini sangat diperlukan demi tercapainya penurunan AKI, AKB dan prevelensi stunting di kab. Kupang dan perlu dituangkan dalam dokumen peta jalan (road map) dan rencana aksi daerah (RAD) oleh semua pihak terkait.

Wabup Jerry Manafe dalam sambutannya menjelaskan bahwa ada 14 kasus jumlah kematian ibu dan 145 kasus kematian bayi baru lahir pada tahun 2021 di kab. Kupang. Dirinya juga menyatakan bahwa soal stunting, terdapat 1 dari 4 anak menderita stunting di kab. Kupang.

Manafe mengatakan bahwa lokakarya ini bertujuan untuk merumuskan dan menetapkan RAD dan Road Map sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing yang telah ditetapkan dalam SK Bupati Kupang Nomor 308/KEP/HK tahun 2021. Dia mengakui bahwa untuk mencapai target penurunan angka stunting, AKI, AKB, Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Karena itu semua pemangku kepentingan wajib bekerja sama demi mencapai target penurunan stunting, AKI, AKB di kab. Kupang. “Target kita adalah meningkatkan kualitas hidup ideal bebas stunting bagi anak-anak melalui intervensi maksimal yang terpadu, inovatif dan kolaboratif”, ujarnya.