Slamet juga menyampaikan terimakasih atas bantuan dan kerjasama jajaran Pemkot selama tim pemeriksa melakukan pemeriksaan, sekaligus memohon maaf jika ada hal-hal yang tidak berkenan selama pemeriksaan, penyusunan laporan hingga penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut.

Penjabat Wali Kota Kupang dalam kesempatannya menyampaikan sambutan mengucapkan terima kasih atas Opini WTP BPK RI Perwakilan NTT kepada Pemerintah Kota Kupang. diakuinya hal tersebut tidak terlepas dari kerja keras tim pemeriksa dan auditor bersama jajaran Pemerintah Kota Kupang sehingga Kota Kupang kembali berhasil meraih opini WTP yang ke 4 berturut-turut, ‘’atas nama Pemerintah Kota Kupang saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK bersama tim auditor yang telah bekerja secara luar biasa sehingga proses pemeriksaan bisa berjalan dengan cepat dan lancar,” ujar George.

George berjanji Pemerintah Kota Kupang akan segera menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK sesuai amanat undang-undang. Ia juga menegaskan kepada semua Pimpinan Perangkat Daerah Kota Kupang agar terus meningkatkan kinerja, melaksanakan program dan kegiatan tepat waktu sesuai time schedule, tepat sasaran, dan bersih serta jujur dalam pengelolaan anggaran, untuk itu OPD diminta agar tidak ragu untuk membangun komunikasi yang baik dengan BPK demi laporan keuangan yang lebih baik, ‘’kita tinggalkan segala sesuatu yang tidak membangun masyarakat dan berfokus pada percepatan pelayanan kepada masyarakat’’, tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Christian S. Baitanu, S.H. dalam kesempatan itu mengatakan atas nama DPRD Kota Kupang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras yang dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Kupang bersama jajaran pemerintah Kota Kupang yang sudah mempertahankan hasil laporan dan kinerjanya sehingga Kota Kupang kembali mendapatkan opini WTP yang keempat kalinya. Christian berharap agar Pemerintah Kota Kupang tidak hanya berpuas dengan keberhasilan ini tetapi juga terus berusaha untuk mempertahankan prestasi yang diperoleh ditahun-tahun mendatang. DPRD Kota Kupang akan tetap memberikan dorongan dan dukungan politik kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

‘’Marilah kita terus membangun kerjasama untuk melayani masyarakat dengan semakin baik dan bermartabat dari waktu ke waktu”, tambahnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.