Soe, Faktahukumntt.com – 11 Juni 2021
Pemerintah Desa Kaeneno kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai kepada warganya yang berhak mendapatkan
Kepala Desa Kaeneno Gusti Fallo, S.IP mengatakan bahwa penyerahan bantuan kali ini diserahkan langsung oleh para kepala dusun yakni Kepala Dusun A Meki Nabunome dan Kepala Dusun B Nikanor Penu
“BLT ini saya beri mandat kepada para kepala dusun untuk menyerahkannya kepada masyarakat untuk kemudian dikawal masyarakatnya sehingga dana yang diterima benar – benar dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan premiernya,” Ungkap Kades Fallo via whatsapp massenger kepada faktahukumntt.com
Pihak pemerintah desa kaeneno akan terus melaksanakan program – program lainnya sesuai dengan hasil musyawarah yang telah dilakukan bersama dengan semua unsur pemerintahan desa
“Kami tetap lakukan upaya pembenahan dalam hal pelaksanaan program untuk meningkatkan kualitas masyarakat dalam semua segi sehingga masyarakat dapat merasakan kemajuan dalam desa,” Tambahnya
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.