Selain itu, Sanam berjanji akan memangil oknum yang diduga melakukan intimidasi terhadap mahasiswa untuk memberikan peringatan dan pembinaan.
Rektor berjanji kepada BEM agar nanti Wakil Rektor 2 (WR 2) memanggil oknum yang disebut oleh BEM telah melakukan intimidasi atau ancaman tersebut untuk dilakukan peringatan dan pembinaan.
Rektor juga meminta kepada BEM agar apabila kasusnya bersifat pidana, silahkan BEM melaporkan kepada pihak yang berwajib karena Rektor tidak mentolerir setiap aksi-aksi kekerasan apalagi dilakukan di dalam kampus.(Ron/Fh).
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.