Lanjut, ia membeberkan kata maaf yang di ucapkan Kasad Pol PP itu pihaknya masih mempertimbangkan untuk mencabut laporan di Polda NTT berkaitan dengan pengrusakan yang dilakukan oleh oknum Pol PP.
“Setelah ini kami akan berdiskusi lagi dengan Pak Kasad seperti apa kedepannya, tetapi laporan sampai hari ini masih tetap berjalan di Polda. Kalaupun keinginan untuk mencabut laporan di Polda NTT kita mungkin akan lakukan tetapi ada tahapan seperti apa yang kita rasa dirugikan itu di pulihkan kembali. Menyangkut pengrusakan artinya kembalikan marwa partai yang di robek-robek seperti apa tentu itu kita akan bahas lagi baru saya dengan Kasad Pol PP sepakat untuk cabut laporan itu,” pungkasnya.(Ron/Fh)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.