“Teman Jeriko mempercayakan penyelidikan kasus ini sepenuhnya ke pihak Kepolisian, kita berharap keadilan dapat terwujud dalam dugaan pencemaran nama baik terhadap Bapa Jeriko, yang pasti penyidik pasti bekerja secara professional sesuai aturan yang berlaku,”harapnya
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.