Pemerintah perlu memastikan koperasi tetap sehat dan tidak justru dikuasai oleh segelintir elite desa.

2. Edukasi Masyarakat Desa

Petani dan pelaku usaha kecil harus paham bagaimana koperasi bekerja dan manfaatnya.

Perlu ada pelatihan keuangan, manajemen usaha, dan digitalisasi.

3. Mendorong Digitalisasi Koperasi

Koperasi harus masuk ke dalam ekosistem digital agar bisa menjangkau lebih banyak pasar.

Pemerintah bisa menggandeng marketplace atau platform fintech untuk akses pasar dan pendanaan.

4. Regulasi dan Perlindungan Hukum

Harus ada regulasi yang memastikan koperasi tidak disalahgunakan atau dikendalikan oleh segelintir orang.

Perlindungan hukum untuk petani dari praktik tengkulak yang merugikan.

5. Mendorong Partisipasi Swasta dan BUMN

BUMN dan sektor swasta bisa ikut membantu dalam pembiayaan, pembinaan, dan distribusi hasil pertanian.

Contoh: Bulog atau BUMN pangan bisa menjadi mitra koperasi untuk membeli hasil pertanian dengan harga wajar.

Jika semua ini berjalan dengan baik, maka program ini bisa benar-benar memutus mata rantai tengkulak dan meningkatkan kesejahteraan rakyat desa.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.