“Saya sendiri menjumpai di Kota Soe, ada beberapa warga yang tidak dapat memilih karena kehilangan undangan mereka. Mereka sudah mencoba membawa KTP dan Kartu Keluarga ke TPS, tetapi tetap tidak diperbolehkan memilih. Sementara di daerah lain seperti Kesetnana, pemilih yang kehilangan undangan masih diberi kesempatan untuk memberikan hak suaranya,” ungkap Imelda.
Para peserta aktif memberikan masukan dan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi KPU dalam merancang kebijakan pemilu mendatang.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta, salah satunya perwakilan organisasi masyarakat sipil yang menyatakan bahwa FGD semacam ini sangat penting untuk memastikan proses demokrasi yang inklusif dan transparan.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab serta perumusan rekomendasi bersama yang akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.