OELAMASI, FaktahukumNTT.com – 19 September 2023

Bupati Kupang, Korinus Masneno memimpin Apel Kesadaran KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) yang diadakan pagi ini di Halaman Kantor Bupati Kupang.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan semangat dan kesadaran para pegawai negeri sipil dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Dalam sambutannya, Bupati Korinus Masneno minta kepada seluruh ASN Kabupaten Kupang berkerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab, meningkatkan etos kerja dan profesionalisme.

Harapannya pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan prima.

Beliau mengatakan, “Kita sebagai abdi negara harus memiliki kesadaran tinggi terhadap tugas kita untuk melayani masyarakat dengan baik. KORPRI adalah wadah bagi kita untuk bersatu dan bekerja dengan penuh dedikasi.”

Apel Kesadaran KORPRI dihadiri oleh ratusan pegawai negeri sipil dari berbagai instansi di Kabupaten Kupang. Mereka mengenakan seragam lengkap dan dengan khidmat mengikuti upacara yang dipimpin oleh Bupati Korinus Masneno.

“Saya juga berharap AsN Kabupaten Kupang mendukung digitalisasi data kepegawaian. “kepada setiap ASN yang belum menyampaikan data digitalnya agar segera memasukan data digital kepegawaian ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kupang (BKPSDM) sebagai adaptasi menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik, karena urusan administrasi kepegawaian kedepannya akan dilaksanakan secara digital,” harap dirinya.

Lanjut Bupati, dalam rangka peremajaan data pengembangan kompetensi pada aplikasi IPASN dan SIASN, kepasa ASN yang telah mengikuti Diklat baik bimtek, seminar, workshop dan lain-lainnya agar segera mengirim sertifikat diklat dalam bentuk file PDF ke BKPSDM untuk di input dalam aplikasi.

Selain itu, Bupati Masneno mengimbau kepada masyarakat terutama anak-anak muda yang ingin mengabdi dan membangun Kabupaten Kupang melalui penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, bahwa pada tanggal 19 September 2023 akan diumumkan penerimaan P3K secara serentak di seluruh Indonesia.

“Persiapkan diri dan semua persyaratan untuk melamar sesuai dengan ijasah dan keahlian. Sistem penerimaan P3K terbuka, transparan dan gratis, jika ada pihak-pihak yang mencoba menawarkan atau memberikan janji untuk meluluskan pelamar dengan imbalan uang atau apapun itu, jangan percaya karena panitia seleksi penerimaan P3K tidak memunggut biaya,” jelas dia.

“Untuk formasi P3K Kabupaten Kupang, dibutuhkan sebanyak 1500 lebih Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang meliputi tenaga pengajar 800 lebih, tenaga medis 600 lebih dan tenaga teknis 70-an. Kabupaten Kupang adalah daerah yang mendapatkan alokasi formasi terbanyak untuk penerimaan P3K tahun ini,” kata Masneno.

Hadir dalam apel kesadaran ini, Asisten 3 Sekda Novita Foenay, Staf Ahli Bupati Marthen Rahakbauw, Pandapotan Siallagan, Pimpinan Perangkat Daerah, ASN dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemkab Kupang.

Apel Kesadaran KORPRI ini diharapkan akan memberikan dorongan positif bagi para pegawai negeri sipil dalam menjalankan tugas mereka serta memperkuat solidaritas di antara mereka untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.