Menurut Leopold, pertemuan pihak keluarga dengan Penjabat Walikota Kupang tidak memberikan jalan keluar, pihak keluarga dijanjikan untuk bertemu beberapa hari lagi, namun rencana pertemuan tersebut selalu batal karena bertepatan dengan kegiatan dinas Penjabat Walikota Kupang di Jakarta, sehingga sampai hari ini tidak ada kepastian kepada pihak keluarga terkait dengan penyelesaian pergantian nama jalan tersebut.

“Setelah kami bersilahturahmi ke Rumah Jabatan, kami dijanjikan untuk bertemu kembali oleh Pak Penjabat, tapi karena beliau kegiatan di Jakarta, maka hingga hari ini kami tidak lagi dikonfirmasi untuk bertemu,” kisah Leopold.

Setelah tidak ada lagi kejelasan dari Pemkot Kupang, maka keluarga Lalamentik mencari jalan lain dengan menemui DPRD Kota Kupang dan DPRD Provinsi NTT untuk menyampaikan masalah pergantian nama jalan secara sepihak oleh Penjabat Walikota Kupang, George Hadjo, usaha tersebut mendapat tanggapan positif dari kedua lembaga mitra pemerintah ini, “kami juga berharap jasa-jasa Bapak W.J. Lalamentik bagi NTT dihargai dengan memulihkan nama W.J. Lalamentik dari Cemara Indah sampai Oebufu,” harapnya. (Yan/fh)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.