KUPANG, FaktahukumNTT.com – 28 April 2023
Ribuan penari akan memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-27 otonomi daerah (Otda) Kota Kupang tahun 2023.
Sesuai informasi yang dihimpun media FaktahukumNTT.com, kegiatan Otda Kota Kupang akan di gelar pada tanggal 28 April 2023 di halaman rumah jabatan Gubernur NTT.
Diketahui bahwa ribuan penari itu merupakan pelajar SD dan SMP se-Kota Kupang, dengan tarian yang akan di peragakan yakni Tarian Lufut. Tarian Lufut berasal dari Pulau Timor. Tarian ini menggambarkan semangat gotong royong antar sesama.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami mengatakan, para pelajar akan melakukan tarian dalam dua formasi yang terdiri 2.727.
Angka itu untuk memperingati ulang tahun Kota Kupang yang ke 27 dan memperingati Hari Ulang Tahun Bank Indonesia.
“Tarian Lufut yang berasal dari Timor itu yang dipilih oleh MURI,”ujarnya seperti yang di langit dari media POS-KUPANG.COM pada Selasa (25/04/2023).
Kepalas Dinas itu menjelaskan bahwa, tarian Lufut memiliki arti kebersamaan. Bahkan ia berharap dengan tarian yang dibawakan oleh para pelajar pada peringatan HUT Kota Kupang bisa menjadi semangat kebersamaan membangun Kota Kupang.
Tarian Lufut menurutnya, sebuah tarian yang mengisahkan kebersamaan dan simbol gotong royong di masyarakat Pulau Timor.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, kebersamaan dan bergotong royong masyarakat Timor pada zaman dahulu dilakukan hampir pada setiap pekerjaan, seperti membuka ladang baru dan membangun rumah atau dalam proses merontok padi yang baru saja dipanen dengan menggunakan kaki untuk melepaskan bulir-bulir padi digunakan kaki secara bersama-sama.
“Sedangkan dalam membangun rumah, tanah yang baru saja ditimbun akan diinjak serta diratakan dengan kaki secara bersama-sama hingga tanah menjadi padat dan kokoh,” tambahnya.
Kadis P dan K itu menginformasikan juga bahwa persiapan untuk agenda itu terus dilakukan. Dirinya mencatat sudah lebih dari 8 persen kesiapan peserta untuk menampilkan tarian itu.(Roni/ps-kpg/Fh).
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.