FK – Brigjen Simon Petrus Kamlasi (SPK), calon kuat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2024-2029, melakukan kunjungan ke margasiswa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Dalam kunjungan ini, SPK mengajak kader-kader PMKRI untuk berkolaborasi dalam membangun NTT dengan memanfaatkan potensi mahasiswa sebagai motor perubahan.
Kehadiran SPK di PMKRI bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-79. Dalam diskusi yang penuh semangat, SPK menyoroti beberapa isu strategis yang dihadapi NTT, di antaranya human trafficking, kemiskinan, stunting, dan pariwisata.
Dia menegaskan bahwa upaya memajukan NTT tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi dari semua pihak, termasuk mahasiswa sebagai pemimpin masa depan.
Human Trafficking dan Kemiskinan Jadi Fokus Utama
Salah satu isu utama yang dibahas dalam diskusi tersebut adalah human trafficking, masalah serius yang terus menghantui NTT. SPK menyampaikan kekhawatirannya atas tingginya angka perdagangan manusia di NTT, di mana setiap tahun ratusan pekerja migran ilegal kembali dalam peti jenazah.
“Untuk mengatasi human trafficking, kita harus membenahi aparat pemerintah, mulai dari tingkat bawah hingga atas. Sistem yang dibangun harus kuat dan terus dievaluasi agar bisa melindungi masyarakat, terutama mereka yang berada di kantong-kantong kemiskinan,” ujar SPK.
SPK menjelaskan bahwa kemiskinan menjadi sasaran empuk bagi para pelaku perdagangan manusia, karena mereka menawarkan janji-janji pekerjaan yang menggiurkan. Tidak hanya itu, kelompok teroris juga sering menyasar wilayah-wilayah miskin di NTT. SPK menekankan pentingnya pengawasan dan perlindungan yang lebih ketat di wilayah-wilayah ini.
Potensi Pariwisata NTT yang Belum Maksimal
Selain human trafficking, SPK juga membahas potensi pariwisata NTT yang luar biasa namun belum dikelola dengan maksimal. Ia menyoroti bahwa destinasi wisata seperti Labuan Bajo hanya menjadi tempat singgah sementara bagi wisatawan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.