Soe, Faktahukumntt.com,- 16 April 2023
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Propinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) dari Fraksi Hati Nurani Rakyat ( Hanura ) Eduard Markus Lioe SiP.,SH.MH menyerahkan bantuan berupa 50 lembar seng kepada Mama Yakomina Kamlasi,warga desa Fotilo Kecamatan Amanatun Utara Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS ).Jumat ( 14/04/2023 )
Bantuan dari Sang Anggota DPRD NTT asal daerah pemilihan ( Dapil ) TTS tersebut, dalam rangkah peduli kemanusiaan lantaran rumah Mama Yakomina Kamlasi dihantam badai angin kencang dan mengalami rusak berat
Disaksikan media ini, Eduar Markus Lioe yang didampingi anggota DPRD TTS, Dominggus Beukliu dari Fraksi Hanura terjun langsung ke lokasi kejadian tepatnya di desa Fotilo RT.05 dan bertatap muka langsung dengan warga yang terampak bencana badai angin kencang
Pria yang biasa disapa akrab Buce Lioe kepada media ini bahwa dirinya selaku wakil rakyat meliki tanggung jawab moril untuk membantu Mama Yusmina Kamlasi seorang janda yang yang rumahnya roboh akibat dihantam badai angin kencang
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.