Pada rumah Albertus Klau, pemilik rumah mengaku, kontraktor mengganti seng atap sebanyak 54 lembar 2 batang kayu regel dinding, plus cat dinding.

Selain itu, kontraktor mendroping 50 buah batako dan 5 sag semen untuk pemilik rumah mengerjakan wc. Pekerjaan ini dilakukan sendiri oleh pemilik rumah.

Kepada penerima manfaat atas nama Edmundus Bria Seran (pengakuan Edmundus), kontraktor mendroping bahan berupa 12 dus keramik, 2 ret batu kali dan 1 ret pasir.

Sedangkan pekerjaan yang dilakukan adalah pemasangan keramik pada ruang tamu sekitar 3X4 Meter plus cat dinding. Kemudian, dikerjakan semacam fondasi untuk penahan air dengan ukuran tinnggi sekitar 40 Cm dan panjang sekitar 20 Meter.

Pekerjaan rehab rumah lainnya adalah milik Kristina Abuk. Namun, ketika tim wartawan ke lokasi, pemilik rumah tidak berada di tempat sehingga tidak banyak informasi yang diperoleh. Namun, dari warga sekitar diperoleh informasi, kemungkinan pekerjaan yanh dilakukan adalah pemasangan dinding tembok rumah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.