Soe, Faktahukumntt.com – 7 Juni 2023

Kegiatan Kemah Bakti Sosial Kemasyarakatan (KBSK) Ikatan Mahasiswa Amanatun (Iman Kupang) Tahun 2023 terlaksana di desa Noemeto kecamatan Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumat, (02/06/2023)

Pantauan media ini, seremonial kegiatan KBSK IMAN Kupang tersebut dipimpin langsung ketua Iman Kupang Semri Otu dengan dihadiri kepala desa Noemeto Samgar Kian dan perwakilan masyarakat setempat

Hadir mewakili Tim Pendiri dan Senioritas Ikatan Mahasiswa Amanatun ( IMAN ) Kupang Yohanis Missa, SH. Dalam sambutannya mengatakan program Kegiatan Kema Bakti Sosial kemasyarakatan (KBSK) Iman Kupang merupakan kegiatan rutin organisasi setiap tahun dan program tersebut sifatnnya imperativ sesuai amanat konstitusi organisasi IMAN Kupang

Lanjut dikatakan Yohanis bahwa kehadirannya atas nama Tim pendiri IMAN Kupang sekaligus mewakili seluruh Senioritas meyampaikan apresiasi yang tinggi kepada kepala desa Noemeto yang telah menerima Ikatan Mahasiswa Amanatun untuk melaksanakan kegiatan tersebut di desa Noemeto

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.