KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 7 NOVEMBER 2023

Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si, membuka kegiatan Coaching Akademi Antikorupsi bagi pejabat dan staf Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Kupang yang diselenggarakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) bekerja sama dengan Bengkel Advokasi Pengembangan dan Pemberdayaan Kampung (APPEK) NTT. Kegiatan berlangsung di X2 Family Karaoke and Resto, Kelurahan Pasir Panjang, Selasa (7/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut Program Manager Akademi Anti Korupsi ICW, Nisa Rizkiah Zonzoa, S.Pd, Direktur Bengkel APPEK NTT, Vincensius Bureni, S.Sos, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, SH, Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Kupang, Muhammad Khairil, S.STP, M.Si. Hadir sebagai peserta Direktur Utama Perumda Air Minum beserta jajaran, Direktur Utama PD Pasar bersama Direktur Pemasaran dan Direktur Keuangan PD Pasar bersama jajaran serta Direktur Utama PD Sasando Baru bersama staf.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Indonesia Corruption Watch (ICW)yang melalui platform pembelajaran online akademi antikorupsi, membantu pemerintah memberikan langkah-langkah edukatif dan pengembangan strategi preventif, guna mencegah permasalahan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang.

Menurutnya program ini patut didukung karena upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam rangka penciptaan good and clean governance merupakan salah satu agenda prioritas Pemerintah Kota Kupang saat ini, dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dan penegakan supremasi hukum. Kota Kupang yang saat ini sudah berusia 27 tahun sebagai daerah otonom, terus menata dan berinovasi melalui program-program yang berpihak kepada rakyat kecil guna peningkatan kesejahteraan warga.

Fahren berharap kiranya kegiatan ini dapat menambah wawasan dan perubahan pola pikir para pejabat dan staf pada Badan Usaha Milik Daerah atau Perusahaan Umum Daerah Kota Kupang dalam pelaksanaan setiap kegiatan, sehingga menciptakan program-program kerja yang tidak hanya sekedar meningkatkan pendapatan asli daerah tapi juga transparan, akuntable serta bebas dari korupsi.

“Kalau sudah ikut pelatihan ini harus ada rasa malu dan takut untuk bertindak korup. Setelah kegiatan nanti para peserta diharapkan bisa menjadi contoh dan penggerak nilai-nilai anti korupsi bagi rekan-rekan yang lain dan masyarakat sekitar,” pesannya.

Program Manager Akademi Anti Korupsi ICW, Nisa Rizkiah Zonzoa, S.Pd, menyampaikan terima kasih atas antusiasme Pemkot Kupang yang sudah berkenan memfasilitasi kegiatan ICW ini.

Kegiatan Akademi Antikorupsi ini menurutnya bertujuan untuk menyebarkan nilai dan pemahaman tentang nilai-nilai antikorupsi kepada para pejabat dan staf BUMD di Kota Kupang.

“Kami datang dengan niat baik untuk pembelajaran dan memberikan wawasan yang baru tentang anti korupsi yang belum dimiliki lembaga lain,” jelasnya.

Dia berharap setelah kegiatan ini para peserta bisa mengimplementasikan semangat anti korupsi dalam kerja di BUMD masing-masing.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.