Usai menghadiri penjelasan Pencalegan dan Penandatanganan Formulir Pencalegan, di DPP Partai Golkar, Bamsoet menerangkan dalam penyusunan daftar caleg sementara (DCS) di masing-masing Dapil, Partai Golkar menggunakan system alphabetic. Sedangkan pada penyusunan daftar caleg tetap (DCT), akan menggunakan kompetensi dan merit sistem sesuai tolak ukur yang berlaku.

“Caleg merupakan ujung tombak bagi Partai Golkar dalam mendapatkan amanah rakyat. Menjadi Caleg adalah panggilan hati, bagian dari perjuangan untuk ikut mengabdikan diri dalam kemajuan bangsa dan negara. Karena itu, di dapil manapun dan di nomor urut berapapun ditempatkan, setiap caleg harus siang berjuang. Demi kemajuan dan kebesaran Partai Golkar, demi kemajuan dan kebesaran Indonesia,” imbuh Bamsoet.

Ketua DPR RI ke-20 ini juga menjelaskan dirinya beserta para pengurus Partai Golkar mendukung penuh hasil keputusan Munas Partai Golkar 2019 yang mengamanahkan Ketua Umum Airlangga Hartarto maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2024. Sebagai kader, dirinya menegaskan taat azas dan patuh terhadap keputusan partai.

“Segenap keluarga besar Partai Golkar bekerja keras agar pencalonan tersebut berjalan lancar, sehingga turut didukung partai politik lainnya,” jelas Bamsoet.

Turut hadir dalam kegiatan yang diikuti Bamsoet jajaran pengurus DPP Partai Golkar antara lain Sekjen Letjen TNI (purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Wakil Ketua Umun Ahmad Doli Kurnia, serta Ketua Pemenangan Partai Golkar Wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta Firman Subagyo dan Iqbal Wibisono. (Fendi/fh)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.