Jakarta, FaktahukumNTT.com -12 Maret 2023

Elektabilitas Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kini menyentuh angka 4,1%, hasil ini merupakan survey dari Litbang Kompas yang memotret perkembangan terbaru soal Pemilu 2024. Wakil Ketua Umum (Waketum) Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengapresiasi hasil survei tersebut.

Survei Litbang Kompas menyimpulkan elektabilitas Partai Perindo saat ini berada di angka 4,1%. Hasil itu, kata dia, memberikan gambaran penting bagi Perindo bahwa selama kurun waktu satu kuartal sejak Oktober 2022, Perindo bertahan di ruang 4%.

“Ini sebagai bentuk militansi kelembagaan atas gagasan persatuan, kesejahteraan, dan moderasi kebangsaan yang kami usung secara konsisten,” ujarnya, Rabu (12/2/2023) seperti dilansir dari Kompas.com.

Ferry mengatakan bahwa Perindo juga konsisten dengan program gerobak Perindonya yang diberikan kepada pedagang hingga pelaku UMKM. Sehingga, hal ini perlu dicatat dalam ingatan publik, bahwa gerobak bukan lah semata-mata bentuk kepedulian bagi pelaku usaha super ultra mikro.

“Bagi Perindo, gerobak merupakan simbol perjuangan politik ekonomi, sebab gerobak merupakan instrumen rakyat paling elementer, paling sederhana,” kata dia.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.