Kupang, faktahukukumntt.com – 1 Agustus 2023

BEM Undana melakukan audience dengan rektor undana Maxs Sanam terkait kenaikan UKT Mahasiswa sehingga membebani mahasiswa dalam menjalankan aktivitas akademiknya, berbagai upaya sudah dilakukan oleh BEM Undana namun belum ada kepastian yang mengikat dari pihak rektorat dan BEM Undana tentang kenaikan UKT yang terjadi.

Usai berdiskusi dengan Rektor, Ketua BEM Undana Rio Nappu mengatakan bahwa hasil pertemuan dengan rektor, universitas akan memvalidasi ulang data-data mahasiswa baru yang mengalami kenaikan UKT, Selasa,(1/8/2023).

“Data-data yang sudah diisi oleh mahasiswa baru akan divalidasi ulang dan rektor mengatakan bahwa untuk mahasiswa baru yang sudah membayar UKT dan penempatan nominal UKT tidak sesuai dengan kondisi objektif mahasiswa, mahasiswa tersebut bisa mengajukan ke pihak universitas untuk segera divalidasi atau diverifikasi ulang data dari mahasiswa tersebut,”ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.