FHN, SoE – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di sekretariat DPD NasDem TTS para pimpinan partai bersama pimpinan dan anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan melakukan diskusi bersama dan bersinergi melalui media massa untuk pembangunan TTS yang lebih baik.

Ketua DPD NasDem TTS, Mathias J. Rupidara, S.Pd.,MA menyampaikan apresiasi terhadap peran pers dalam mengawal demokrasi dan menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Kami di NasDem sangat menghargai kerja keras insan pers yang terus memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain diskusi tentang tantangan dan masa depan jurnalisme di era digital, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab antara wartawan dan perwakilan partai.

Beberapa isu yang dibahas mencakup kebebasan pers, perlindungan jurnalis, serta peran media dalam pembangunan daerah.

Ketua Fraksi Partai NasDem TTS Henderikus B. Babys, A.Md dan Jean E. M. Neonufa, S.E memberikan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada wartawan atas dedikasi mereka dalam menyebarluaskan informasi yang edukatif dan inspiratif.

“Kami sebagai Anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem sangat mengapresiasi teman – teman jurnalis dalam mengawal pelaksanaan pembangunan di Timor Tengah Selatan secara baik dan profesional,” ungkap Jean Neonufa Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem TTS

“Kita juga tetap mendorong kebebasan pers bagi jurnalis dalam melakukan kritikan dan input baik di dalam pemberitaannya sehingga kita bersama saling bersinergi dalam membangun Timor Tengah Selatan yang kita cintai ini,” tambah Henderikus Babys selaku Ketua Fraksi Partai NasDem

Peringatan Hari Pers Nasional ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara partai politik dan media, serta mendorong terciptanya jurnalisme yang profesional dan bertanggung jawab di Timor Tengah Selatan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.