OELAMASI, FaktahukumNTT.com – 21 Juli 2023

Bupati Kabupaten Kupang, Korinus Masneno mengatakan budaya gotong royong bukanlah hal yang baru, bagi Orang Amarasi Budaya Gotong Royong Sudah Berakar Dalam Hidup Bermasyarakat.

Hal ini dikatakannya saat secara resmi membuka kegiatan pelaksanaan pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BB-GRM) ke – XX Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2023 berlangsung di Desa Kotabes Kecamatan Amarasi, Jumat 21/7/2023.

Bupati Masneno didampingi Wakil Ketua I DPRD Kab.Kupang Sofia Malelak De Haan, Plt.Sekda Rima Salean, Perwira Penghubung Kodim 1604/Kupang Parada Napitupulu, dan perwakilan dari Polres Kupang melakukan pemukulan gong, sebagai tanda kegiatan BB-GRM ke XX Tingkat Kabupaten Kupang telah secara resmi dibuka.

Menurut Bupati Masneno, BB-GRM bukanlah sesuatu yang baru, artinya kegiatan ini adalah kegiatan rutin tahunan dan tahun ini adalah tahun yang ke 20 Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat digelar.

“Kita hidupkan kembali budaya gotong royong yang dimiliki masyarakat sejak turun temurun. Dan budaya gotong royong sudah berakar bagi orang Amarasi dalam membangun kebersamaan dan kekeluargaan. Hendaknya rasa kebersamaan gotong royong itu harus diikat dengan kasih,”ungkap Masneno.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.