KUPANG, FAKTAHUKUMNTT.COM-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT) merevisi jam masuk sekolah siswa SMA/SMK di Kota Kupang, khususnya kelas XII, dari sebelumnya pukul 05.00 Wita menjadi pukul 05.30 Wita. Kebijakan tersebut resmi diterapkan hari ini.

“Untuk kelas 12 SMA/SMK di 10 sekolah ini, secara resmi, kami tetapkan hari ini,”ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi dalam konferensi pers di kantor Gubernur NTT Selasa (01/03/2023).

Penerapan jam masuk sekolah tersebut diundur 30 menit dari uji coba sebelumnya.

“Nah, ini memasuki hari kedua dan bersifat uji coba sambil pemerintah provinsi (pemprov) melaksanakan seleksi terhadap 10 sekolah hingga menyisakan dua sekolah unggulan yang terbaik yang akan diintervensi dan dikawal secara total,” terang Linus.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.