KUPANG, FAKTAHUKUMNTT.COM-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT) merevisi jam masuk sekolah siswa SMA/SMK di Kota Kupang, khususnya kelas XII, dari sebelumnya pukul 05.00 Wita menjadi pukul 05.30 Wita. Kebijakan tersebut resmi diterapkan hari ini.

“Untuk kelas 12 SMA/SMK di 10 sekolah ini, secara resmi, kami tetapkan hari ini,”ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi dalam konferensi pers di kantor Gubernur NTT Selasa (01/03/2023).

Penerapan jam masuk sekolah tersebut diundur 30 menit dari uji coba sebelumnya.

“Nah, ini memasuki hari kedua dan bersifat uji coba sambil pemerintah provinsi (pemprov) melaksanakan seleksi terhadap 10 sekolah hingga menyisakan dua sekolah unggulan yang terbaik yang akan diintervensi dan dikawal secara total,” terang Linus.

Menurut dia, uji coba jam masuk sekolah pukul 05.30 Wita di 10 sekolah SMA/SMK itu akan dievaluasi secara terus menerus dengan melibatkan para akademisi, praktisi pendidikan, serta tokoh agama. Uji coba dan evaluasi diperkirakan berjalan satu bulan.
“Evaluasinya selama satu bulan, yaitu 26 Februari sampai 27 Maret 2023,” jelasnya.

Pemprov NTT, sambung Linus, akan melakukan kerja sama dengan sejumlah kampus negeri dan swasta di Indonesia untuk membimbing siswa kelas XII dan menyiapkan para siswa-siswi agar bisa tembus kuliah, baik ikatan kedinasan maupun TNI-Polri.

“Kami akan kerja sama dengan kampus negeri maupun swasta di Indonesia seperti UGM, UI, Unpad, Brawijaya, Unhas, Universitas Pertahanan, termasuk kampus swasta lainnya yang ternama,” pungkasnya. (Dongki/Fh).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.