KUPANG, FaktahukumNTT.com – 26 Maret 2023

Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang akan melepas sejumlah sarjana pada acara wisuda periode ke-63 yang akan dilangsungkan besok, Sabtu (26/3/2023).

Kegiatan ini diawali dengan Ibadah syukuran yang dipimpin oleh pendeta Samuel Pandie, S.Th, Jumat (24/3/2023), tema khotbah yang diangkat Ketua Majelis Klasis Kota Kupang Timur ini “Siapa menjaga mulutnya, memelihara nyawanya, siapa yang lebar bibir, akan ditimpa kebinasaan, yang terambil dari Amsal 13:3, dan sub tema “Melalui Wisuda Sarjana ke-63 dan Pasca Sarjana ke-19 Universitas Kristen Artha Wacana berkomitmen menjaga etika Kristiani demi merawat kebhinekaan dalam kerangka NKRI”.

Dalam khotbah tersebut, Pendeta Samuel Pandie menekankan kepada karakter universitas sebagai Universitas Kristen. “Kampus boleh banyak tapi yang membedakan adalah karakter kita sebagai kampus Kristen,” tandas Pendeta Samuel.

Dalam sambutan Rektor UKAW, Dr. Ayub I. U. Meko, M.Si mengatakan bahwa UKAW patut bersyukur atas perkenanan Tuhan, karena memiliki kesempatan untuk menyekolahkan para tenaga dosen untuk melanjutkan studi S3 atau Doktoral.

Orang nomor satu di UKAW ini juga membeberkan hasil evaluasi dari 716 wisudawan, 290-an orang wisuda di semester delapan sementara lainya maksimum wisuda semester sepuluh.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.