Saat ditemukan, lanjut Nuriyani, bayi dalam keadaan yang utuh, namun penyebab meninggalnya belum diketahui. “Dari hasil pemeriksaan pelaku DT, saat dilahirkan sang bayi sudah dalam keadaan tidak bernafas,” katanya.
Diketahui, saat ini jasad bayi perempuan yang ditemukan telah dibawa ke RSB Titus Uly Kupang untuk menjalani visum, sedangkan pelaku DT berada dalam tahanan Mapolsek Maulafa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek juga menghimbau kepada warga agar melaporkan segala peristiwa serupa terjadi untuk bisa segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Sehingga jika ada tindak pidana yang terjadi disekitar tempat kejadian dan dimanapun bisa diantisipasi,” pungkasnya.(*/Roni/Fh).
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.