Soe, faktahukumntt.com – 14 Agustus 2023

Sebanyak 1.628 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan 7 orang PPPK tenaga Teknis lingkup pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menerima Surat Keputusan (SK)

Pantauan media ini, surat keputusan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem Pieter Tahun, ST.,MM di Aula GOR Nekamese SoE. Senin, (14/08/2024)

Hadir mendampingi Bupati Tahun dalam kegiatan penyerahan SK PPPK tersebut antara lain; Sekda TTS Drs.Seperius Edison Sipa, M.Si, Asisten III Setda TTS Linda Fobia, Kaban BKPSDM TTS. Dominggus Banunaek, SE.,M.Si dan sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya

Bupati Tahun dalam sambutannya mengatakan sejalan dengan tuntutan publik akan kinerja aparatur pemerintah yang profesional tentu menjadi tantangan tersendiri bagi setiap ASN untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya. Hal tersebut sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menggeser paradigma masyarakat terhadap birokrasi dan layanan publik yang selama ini dirasa kurang baik

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.