Soe, Faktahukumntt.com – 14 Juni 2023

Rabu, (14/06/2023) bertempat di aula Mutis Kantor Bupati Timor Tengah Selatan ( TTS ) propinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) Kodim 1621 TTS selenggarakan kegiatan sosialisasi Bina Komunikasi (Binkom)

Pantauan Faktahukumntt.com pada kegiatan tersebut, Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, ST.MM dalam sambutannya menyatakan pihaknya berterima kasih kepada TNI Angkatan Darat yang memilih Kabupaten Timor Tengah Selatan sebagai tempat diselenggarakannya kegiatan Bina Komunikasi (Binkom) yang dimotori langsung oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD)

Bupati Tahun mengatakan pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada TNI Angkatan Darat yang turut memberikan support kepada pemerintah daerah dan masyarakat TTS dalam berbagai bentuk pembangunan, oleh karena itu dirinya mengganggap TNI adalah bagian dari Pemerintah daerah sebaliknya juga Pemerintah daerah adalah bagian dari TNI

Diakhir sambutannya, Bupati Epy juga mempromosikan destinasi wisata alam Fatumnasi

“Kepada rombongan TNI – AD silahkan berkunjung ke salah satu destinasi wisata alam terbaik di Timor Tengah Selatan dengan panorama alam yang sejuk dan indah tidak jauh dari kota soe,” Ucap tutup Bupati Tahun

Hadir dalam kegiatan tersebut Antara lain Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Lintas Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa dan masyarakat

Kegiatan Binkom cegah konflik sosial yang bertemakan “Peran seluruh komponen masyarakat dalam mencegah konflik sosial di wilayah Kodim 1621 TTS” dihadiri langsung Wa. As Intel KASAD Jenderal TNI Antonioho Ragel Dasilva,S.IP.,M.Han

Kegiatan sosialisasi Bina Komunikasi tersebut ditandai dengan penyerahan Plakat dan buku oleh Wa.As Intel KASAD Jenderal Antonioho Ragel Dasilva,S.IP.,M.Han kepada Bupati TTS Egusem Pieter Tahun,ST.MM sebagai bentuk jalinan silahturahmi pemda dan TNI di bidang komunikasi

Pada saat yang sama, Wa.AS Intel Jenderal Antonio Ragel Dasilva berpesan kepada para peserta yang hadir untuk membaca buku yang dibagikan teristimewa kepada generasi yang akan datang dalam mendesain Timor Tengah Selatan yang lebih baik

Diketahui yang menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) TTS, George Mella, SH.M.Si dalam sajian materinya mengatakan untuk menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat sesuai amanat Undang – undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial Dalam Kaitan Dengan Agenda Politik Nasional dan Politik Lokal di daerah maka Kesbangpol memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dengan semua elemen didaerah ini

“Ini tahun politik jadi kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir konflik karena di TTS masyarakatnya terdiri dari berbagai etnis juga bertujuan untuk meciptakan kehidupan yang aman dan nyaman,” tandas Mella

Lanjut George menjelaskan bahwa di Kabupaten Timor Tengah Selatan terdapat konflik yang cukup rawan seperti pemilihan kepala desa (Pilkades) tensinya cukup tinggi karena berhadapan dengan saudara

“Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022 terlewati dengan baik tapi tensinya cukup tinggi karena saudara berhadapan dengan saudara,” Terang Mella

Untuk itu Kesbangpol selaku mata dan telinga untuk mendukung tugas kepala daerah dalam memelihara Tramtibmas maka dibentuk tim terpadu penanganan konflik sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri Nomor 42 Tahun 2015)

Gunawan Budiharianto Kapten Infantri 1621.02 selaku Kordinator kegiatan kepada Faktahukumntt.com disela – sela kegiatan tersebut bahwa tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk membina komunikasi kepada elemen masyarakat agar terjalin komunikasi kerjasama serta kolaborasi antara aparat keamanan dengan masyarakat terutama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh penuda yang ada di TTS

Lanjut dikatakan Kapten Infantri 1621.02 Danramil Amanuban Tengah itu bahwa dipilihnya Kabupaten Timor Tengah Selatan sebagai tempat kegiatan sosialisasi bina komunikasi karena TTS dinilai memiliki budaya dan keragaman agama serta soliditas yang cukup tinggi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.