Soe, faktahukumntt.com – 10 September 2023

Rumah dinding beratap alang – alang milik Melki Manose (36) warga dusun 1, RT.04, RW.02 desa Pene Utara Kecamatan Oenino Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ludes terbakar pada Selasa 29 September 2023

Atas kejadian tersebut, Anggota DPRD NTT asal daerah pemilihan (Dapil) Timor Tengah Selatan (TTS) Eduard Markus Lioe, S.IP.,S.H.,M.H bergerak cepat dan menyalurkan bantuan berupa 50 lembar seng kepada korban

Demikian disampaikan Anggota DPRD NTT Fraksi Partai Hanura Eduard Markus Lioe, kepada media ini Via jaringan pribadi whatsappnya

Lanjut Pria yang biasa disapa akrab Buce Lioe bahwa bantuan tersebut sebagai wujud tanda kasih dan keprihatinan dirinya kepada rakyat yang dilanda musibah kebakaran

“Ketika saya di telpon kepala desa Pene Utara, saya merasa prihatin atas keluarga yang terkena musibah kebakaran karena mereka tidak sempat menyelamatkan barang – barang mereka. Sebagai wakil rakyat hati merasa iba dan harus bergerak cepat melihat kondisi tersebut,” kata Buce

Ditambahkan Buce bahwa dirinya menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada korban dengan disaksikan oleh kepala desa Pene Utara Fernades E. Kefi bersama kepala dusun 1 Leo Tunliu. Harapannya sebagai semoga bantuan yang diberikan bisa mengurangi beban keluarga korban dalam membangun kembali rumah tempat tinggal mereka kedepan

Di tempat terpisah, Kepala Desa Pene Utara Fernades Kefi yang dikonfirmasi media ini melalui telpon whatsapp pribadinya membenarkan peristiwa kebakaran tersebut

Kades Kefi meerangkan kronologi terjadinya kebakaran rumah milik masyarakat Desa Pene Utara, “Kejadian kebakaran itu bermula dari depan rumah dan istri dari Melki Manose sedang mencuci piring di bagian belakang rumah. Tiba-tiba dirinya melihat api sudah membesar dari depan rumah dan tidak bisa dipadamkan lagi,” jelas Kades mengulangi pernyataan istri Melki Manose

Lanjut Kefi bahwa hingga saat ini belum mengetahui dari mana sumber api itu berasal, sehingga melahap habis rumah milik Melki Manose itu dan tidak ada barang satupun yang tertinggal, yang ada hanya tersisa pakaian yang dikenakan dan dokumen penting lainnya seperti KTP, KK dan Akta Nikah

Pemerintah desa Pene Utara telah memberikan sumbangan berupa uang tunai sebesar Rp.250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah)

Kejadian itu sekitar pukul 13.25 WITA di Desa Pene Utara, Melki Manose sedang berada di luar rumah. Diketahui juga istri mengalami luka bakar 20 persen pada bagian tubuhnya dan tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.