FHN, SoE – Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), tengah menjadi perbincangan hangat setelah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 memunculkan berbagai sorotan dari masyarakat. Program yang sejatinya bertujuan membantu warga berpenghasilan rendah untuk mendapatkan rumah yang lebih layak, justru menuai kritik terkait kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sebanding dengan nilai bantuan sebesar Rp. 20 juta per unit.
Program BSPS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi angka rumah tidak layak huni melalui pemberian stimulan kepada masyarakat. Di Desa Spaha, puluhan kepala keluarga menjadi penerima bantuan pada tahun 2024, dengan harapan dapat memperbaiki kondisi rumah mereka agar lebih aman, sehat, dan nyaman. Namun, seiring berjalannya waktu, sejumlah warga mulai mempertanyakan hasil pelaksanaan program tersebut.
Beberapa warga mengungkapkan bahwa nilai bantuan sebesar 20 juta rupiah tidak tercermin dalam kualitas bangunan yang mereka terima. Sejumlah rumah yang telah selesai dikerjakan terlihat kurang kokoh, menggunakan material yang dinilai tidak sesuai, hingga pengerjaan yang terkesan terburu-buru. Kondisi ini memicu diskusi di kalangan masyarakat yang mulai membandingkan anggaran dengan kualitas pekerjaan yang ada di lapangan.
Seorang warga penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya memaparkan bahwa bahan bangunan yang diberikan diduga tidak sesuai dengan spek standar pembangunan rumah sederhana layak huni. “Kami sangat bersyukur adanya bantuan dari pemerintah, tetapi kalau melihat hasilnya, kami merasa tidak sesuai dengan nilai bantuannya. Beberapa bagian rumah cepat rusak, bahkan ada yang mulai retak sebelum selesai pemasangan,” ungkapnya.Selain soal material, masyarakat juga menyoroti proses pelaksanaan yang dinilai kurang transparan. Warga mengaku tidak menerima penjelasan secara detail mengenai nilai anggaran, jenis material yang seharusnya diterima, serta standar kerja yang harus dipenuhi oleh tukang yang mengerjakan rumah tersebut. Minimnya sosialisasi dan pendampingan dianggap menjadi salah satu penyebab masyarakat tidak memahami secara menyeluruh mekanisme BSPS.
Beberapa pihak menilai bahwa pelaksanaan BSPS di Desa Spaha seharusnya didampingi secara intensif oleh tenaga fasilitator lapangan (TFL) sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis program BSPS. Keberadaan TFL disebut sangat penting untuk memastikan bahwa setiap tahap pembangunan dilaksanakan sesuai prosedur, termasuk memastikan material yang digunakan memenuhi standar yang dipersyaratkan. Namun, sejumlah warga mengeklaim bahwa kehadiran TFL di lapangan tidak optimal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
